Soloraya
Selasa, 8 April 2014 - 07:29 WIB

NETRALITAS PENYELENGGARA PEMILU : Ketua KPU Boyolali Dilaporkan ke DKPP

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, Siswadi Sapto Hardjono, dilaporkan Barisan Merah Putih Boyolali (BMPB) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selain kepada DKPP, laporan atas ketidaknetralan Ketua KPU Boyolali juga disampaikan kepada Ketua KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, KPU Jateng dan Bawaslu Jateng. Ketua KPU Boyolali dituding tidak netral dalam pelaksanaan pemilu legislatif kali ini.

Advertisement

“Dalam laporan, kami menyampaikan banyak sekali indikasi ketidaknetralan Ketua KPU Boyolali,” kata Presidium BMPB, Yusuf, saat ditemui solopos.com, Senin (7/4/2014). Laporan resmi tersebut dikirim Senin kemarin.

Beberapa indikasi ketidaknetralan Ketua KPU Boyolali yang dicantumkan dalam laporan tersebut antara lain, ketua KPU dianggap tidak tegas dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran sebelum kampanye hingga sesudah kampanye di Boyolali. Kedua, Ketua KPU dianggap tebang pilih dalam menertibkan APK yang bertebaran sebelum dan sesudah kampanye. Ketiga, ada indikasi atau dugaan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikondisikan Ketua KPU Boyolali untuk memenangkan salah satu partai politik tertentu di Boyolali.

Selanjutnya, BMPB juga menyebutkan ada indikasi atau dugaan pertemuan tertutup Ketua KPU Boyolali dengan salah satu caleg dari partai tertentu untuk memenangkan salah satu caleg dari partai politik tertentu. Ketua KPU juga dituding telah melakukan pertemuan tertutup dengan salah satu pejabat politik untuk memenangkan salah satu partai politik.

Advertisement

“Dan yang terakhir, adanya komentar salah satu pejabat parpol bahwa siapa yang terpilih menjadi anggota DPRD sudah bisa diatur di KPU Boyolali.” Menurut Yusuf, indikasi ketidaknetralan KPU Boyalali erat kaitannya dengan suasana politik lokal Boyolali yang tidak lepas dari kekuasaan Bupati Boyolali, Seno Samodro dan kakak Bupati Boyolali, Seno Kusumoharjo.

Dengan adanya dugaan atau indikasi tersebut, maka BMPB mendesak DKPP untuk memanggil dan memeriksa Ketua KPU Boyolali. “Kami juga berharap DKPP mencari data lapangan atas perilaku Ketua KPU Boyolali dan jika terbukti, DKPP kami harap memecat ketua KPU Boyolali,” imbuh Yusuf.

Siswadi Sapto Hardjono, saat dimintai tanggapannya soal laporan BMPB kepada DKPP tersebut mengaku tidak takut dengan laporan tersebut. “Ya silakan saja. Kalau saya tidak takut. Karena saya tidak melakukan tuduhan itu,” ujar Siswadi, melalui pesan singkat yang diterima solopos.com, kemarin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif