Soloraya
Kamis, 18 Juni 2020 - 15:55 WIB

New Normal Dimulai, Pendaftar Cerai di Sragen Melonjak

Muh Khodiq Duhri  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung mengantre giliran meelngikuti persidangan di Kantor Pengadilan Agama (PA) Sragen, Kamis (18/6/2020). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN – Pendaftar cerai di Pengadilan Agama Sragen melonjak setelah era new normal diberlakukan. Sebelumnya kebijakan work from home (WFH) dan physical distancing membuat PA Sragen membatasi sidang kasus perceraian sejak pertengahan Maret 2020.

Tetapi, sejak era new normal diberlakukan pada 10 Juni 2020, terjadi lonjakan jumlah pendaftar cerai di PA Sragen. Total kasus perceraian yang harus disidangkan di PA Sragen hingga pertengahan Juni mencapai 526 berkas.

Advertisement

Berdasar data yang dihimpun Solopos.com dari Kantor PA Sragen, kasus perceraian baik talak atau gugat yang didaftarkan pada Januari mencapai 222 berkas. Selama Februari, terdapat 196 berkas pendaftaran kasus perceraian.

Kisah Keluarga Miskin 5 Tahun Tinggal di Bekas Gudang Es Angker di Jajar Solo

Advertisement

Kisah Keluarga Miskin 5 Tahun Tinggal di Bekas Gudang Es Angker di Jajar Solo

Jumlah Kasus

Pada Maret, jumlah pengajuan perkara cerai di PA Sragen makin turun menjadi 156 berkas. Selanjutnya pada April, jumlah pengajuan perkara cerai makin menurun di angka 124.

Pada Mei, pengajuan perkara cerai di PA Sragen makin terbenam di angka 84 berkas. Sementara hingga pertengahan Juni, tepatnya setelah diberlakukan kenormalan baru, jumlah pengajuan perceraian meningkat menjadi 152 berkas. Tidak hanya itu, terdapat 374 berkas kasus perceraian tunggakan bulan sebelumnya. Sehingga jumlah kasus cerai yang harus disidangkan di PA Sragen hingga pertengahan Juni mencapai 526 berkas.

Advertisement

Ini Sosok Staso Prasetyo, Anak Didi Kempot dan Dian Ekawati

Hingga akhir Mei, terdapat 84 berkas pendaftaran kasus perceraian. Akan tetapi, terdapat 442 berkas kasus perceraian hasil akumulasi pendaftaran di bulan sebelumnya. Dengan begitu, total ada 526 kasus perceraian yang harus disidangkan selama Mei.

Sebanyak 138 kasus gugat dan talak cerai itu dikabulkan oleh majelis hakim di PA Sragen. Sementara 11 berkas akhirnya dicabut oleh pemohon. Terdapat tiga berkas yang ditolak permonannya karena kurangnya kelengkapan administrasi. Sisanya, 374 berkas kasus perceraian menjadi tunggakan yang harus disidangkan pada bulan berikutnya yakni Juni.

Advertisement

Lagi Viral! Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Dijual Hingga Rp100 Juta 

“Dalam situasi normal, sebelum terjadi pandemi Covid-19, perjalanan pemeriksaan [sidang kasus perceraian] berlangsung selama dua pekan. Dalam situasi seperti ini, otomatis antrenya agak lama lagi,” terang Amir.

Panitera PA Sragen, Edy Iskandar, menilai PA Sragen sudah bekerja maksimal dalam melayani perkara yang diajukan masyarakat. Dia mengakui waktu pendaftaran sidang memang sempat dibatasi hingga pukul 12.00 WIB sebelum diberlakukan kenormalan baru. Akan tetapi, PA Sragen tetap menggelar semua sidang semua perkara hingga selesai tanpa dibatasi waktu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif