Soloraya
Kamis, 4 Maret 2021 - 21:15 WIB

Ngadu ke Wali Kota Solo Bisa Via WA, Gibran: Biar Fast Respons

Mariyana Ricky P.d  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19, Sabtu (27/2/2021). (Solopos.com/Farida Trisnaningtyas)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program layanan pengaduan bernama Lapor Mas Wali, pada Rabu (3/3/2021). Kanal itu diluncurkan setelah ia menyebut Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) via laman pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id tak efektif.

Lewat layanan bernama Lapor Mas Wali itu, warga yang memiliki saran, kritik, keluhan, atau lainnya tentang Solo bisa menyampaikannya lewat nomor Whatsapp 081225067171. Selain itu bisa juga melalui akun Instagram @gibran_rakabuming.

Advertisement

Baca Juga: Pembangunan Pasar Sraten Sukoharjo Dilanjutkan Pakai Duit Rp1,9 M Tahun Ini

Flyer atau media sosialisasi layanan itu tersebar masif sejak Rabu sore. Kepada wartawan, Kamis (4/3/2021) siang, Gibran, menyebut masyarakat bisa mengadu lewat nomor WhatsApp yang sudah tertera di flyer. Namun apabila memilih lewat Instagtam, mereka bisa mengirim pesan pribadi langsung atau direct message (DM) atau komentar.

“silakan mungkin ada misalnya aspal yang berlubang atau ada genangan air difoto saja, tulis alamatnya di mana nanti akan segera kami follow up [tindaklanjut]," kata Wali Kota Gibran.

Advertisement

"Atau juga warga bisa datang langsung ke Balai Kota. nanti mungkin kalau saya sedang rapat atau sedang menerima tamu, nanti sudah ada tim sendiri yang khusus mencatat dan menerima keluhan-keluhan. Jadi kami pengen benar-benar semuanya fast respons. Sehingga tidak ada jarak antara saya dan warga itu saja,” lanjutnya.

24 Jam

Gibran menyebut laporan maupun aduan itu terbuka 24 jam. Media sosial miliknya tidak pernah tutup dan tak ada batasan. Ia mengaku sudah menggelar rapat dengan tim yang khusus dibentuknya untuk menerima keluhan dan mencatatnya serta diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti. Ihwal kepala OPD yang diwajibkan memiliki media sosial (medsos), ia mengaku bakal mengeceknya satu per satu.

“Saya dorong [untuk punya]. Kalau di Solo kan kebanyakan yang paling krusial itu masalah DPUPR [Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang]. Lampu mati, masalah jalan berlubang itu sangat krusial sekali, dan pengaduan-pengaduan itu bisa ke saya langsung atau biss ke PU. Sama saja ada yang belum buat [medsos] nanti saya cek satu satu,” tandasnya.

Advertisement

Baca Juga: KKN di Tengah Pandemi, Mahasiswa UNS Membuat Tempat Handsanitizer Injak

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif