Soloraya
Senin, 21 Juni 2021 - 20:45 WIB

Ngaku Diintimidasi Kader Partai Demokrat Klaten, Wanita Ini Minta Perlindungan ke DPC

Ponco Suseno  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera Partai Demokrat (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KLATEN - Seorang wanita sekaligus pengusaha tambang galian C, SNT, 36, asal Salatiga tiba-tiba mendatangi kantor Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Klaten, Jumat (18/6/2021) pukul 14.00 WIB.

Di hadapan pengurus, wanita tersebut ingin meminta perlindungan karena sudah diancam dan diintimidasi oleh oknum kader Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Klaten.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, seorang wanita asal Salatiga tiba-tiba mendatangi kantor DPC Partai Demokrat Klaten, Jumat (18/6/2021) pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Rian D'Masiv Hadapi Tuduhan Godain Cewek

Di kesempatan itu, wanita berinisial SNT diterima Sekretaris DPC Partai Demokrat Klaten, Kristiyadi. Di hadapan Kristiyadi Cs, SNT mengaku telah diancam dan diintimidasi oknum kader Partai Demokrat Klaten, HS.

Advertisement

"Begitu memperoleh aduan itu, kami langsung memanggil Pak Kris [Kristiyadi], Sabtu (19/6/2021). Sehari berikutnya, kami sudah membentuk tim pencari fakta dalam hal ini. Mohon maaf, terkait ketua tim pencari fakta belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, tim ini akan bekerja selama lima hari ke depan [setelah pembentukan]," kata Ketua DPC Partai Demokrat Klaten, One Krisnata, kepada Solopos.com, Senin (21/6/2021).

One Krisnata mengaku DPC Partai Demokrat akan bersikap objektif menelusuri pengaduan dari SNT. Nantinya, DPC juga akan memintai keterangan secara langsung terhadap HS. "Ini tim masih proses bekerja," katanya.

Baca Juga: Mulai Besok, Seluruh Mal dan Pusat Perbelanjaan Buka Maksimal Jam 8 Malam!

Advertisement

Disinggung tentang apakah sanksi yang diterapkan ke HS bisa sampai ke penggantian antarwaktu (PAW) selaku anggota DPRD Klaten, One Krisnata enggan menanggapi hal tersebut.

"Kami hanya membentuk tim pencari fakta. Hasilnya itu akan dikirim ke DPP Partai Demokrat. Soal sanksi, menjadi kewenangan pusat," katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif