Soloraya
Selasa, 15 Oktober 2019 - 06:15 WIB

Ngaku Dilaporkan ke Mabes Polri, Bos Investasi Semut Rangrang Santai

Muh Khodiq Duhri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sugiyono, owner CV Mitra Sukses Bersama (MSB) menunjukkan dokumen kesepakatan terkait pembayaran uang mitra yang sudah ditandatangani bersama notaris di rumahnya di Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen, Minggu (13/10/2019). (Solopos-Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Sugiyono, owner CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di bidang ternak semut rangrang, mengaku dilaporkan ke Mabes Polri atas tudingan menipu mitra.

Namun, Sugiyono menanggapi santai laporan tersebut.

Advertisement

Sugiyono mengakui banyak masyarakat yang merasa dikecewakan akibat tutupnya CV MSB pada pertengahan Mei lalu. Umumnya, masyarakat itu sudah berminat bergabung menjadi mitra, bahkan sudah menyetorkan sejumlah uang untuk membeli paket semut rangrang kepada ketua kelompok.

Kendati begitu, oleh ketua kelompok, uang dari dari masyarakat itu tidak segera diserahkan kepada CV MSB melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Ini adalah faktor luar yang saya khawatirkan bakal terjadi. Ternyata ada beberapa ketua kelompok, orang-orang yang berada di jalur bawah, mereka sudah menerima uang dari masyarakat, tetapi uang itu tidak dimasukkan dalam kemitraan. Satu orang bisa menghimpun dana Rp5 miliar hingga Rp6 miliar,” ucap Sugiyono kepada

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif