Soloraya
Jumat, 6 Januari 2023 - 13:54 WIB

Ngaku TNI dan Sebar Foto Syur Mantan Pacar, Satpam di Sukoharjo Diciduk Polisi

Magdalena Naviriana Putri  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Situasi Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Kamis (5/1/2023). Seorang Satpam pabrik diserahkan ke Mapolsek Gatak karena melakukan pelanggaran UU ITE dengan menyebarkan foto syur melalui pesan WhatsApp. Kasus itu saat ini ditangani Polres Sukoharjo. (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Seorang satuan pengamanan (Satpam) di salah satu pabrik Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, WD, 45 diciduk Polsek Gatak, Kamis (5/1/2023), karena melakukan teror dan menyebarkan sejumlah foto syur dirinya dengan perempuan asal Grogol, Sukoharjo, S, 38.

WD merupakan pria beristri yang beralamat di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak. Ia sempat menjalin hubungan dengan S beberapa tahun silam, namun dikabarkan kandas pada 2018 lalu.

Advertisement

Kala itu, WD, berhasil memperdaya hingga memacari S dengan bermodus sebagai anggota TNI. Setelah 2018, WD kembali mengajak S untuk menjalin hubungan, namun ditolak.

Diduga karena kesal keinginannya ditolak, WD melakukan teror menyebarkan foto lama saat dirinya tengah bermesraan dengan S. Foto tak senonoh tersebut disebarkan WD melalui pesan WhatsApp.

Advertisement

Diduga karena kesal keinginannya ditolak, WD melakukan teror menyebarkan foto lama saat dirinya tengah bermesraan dengan S. Foto tak senonoh tersebut disebarkan WD melalui pesan WhatsApp.

Keluarga S kemudian mendatangi Kodim 0726/ Sukoharjo untuk mengkonfirmasi status WD, sekaligus membuat aduan. Berdasarkan hasil penelusuran justru didapati fakta bahwa WD bukanlah anggota TNI.

WD kemudian diamankan oleh anggota TNI ke Koramil Gatak untuk dimintai keterangan. Dia dimediasi dengan S, hingga akhirnya mengakui perbuatannya bahwa selama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk memperdayai S.

Advertisement

“Ya betul, untuk penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan kami serahkan ke kepolisian di Polsek Gatak,” jawab Ismail singkat pada, Kamis (5/1/2023).

Terpisah, Kapolsek Gatak, AKP Tugiyo, juga membenarkan adanya penyerahan pelaku penyebar foto syur yang dilakukan oleh oknum Satpam pabrik yang mengaku sebagai anggota TNI.

Namun, mengingat perkara tersebut berkaitan dengan pelanggaran UU ITE, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.

Advertisement

“Untuk tindak lanjut pelanggaran pidananya akan ditangani Satreskrim Polres Sukoharjo. Namun untuk saat ini tersangka masih kami periksa di Unit Reskrim Polsek Gatak,” kata AKP Tugiyo saat dijumpai wartawan di Mapolsek Gatak.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pada Jumat (6/1/2023) Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif