SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas mendatangi salah satu tempat yang diduga digunakan untuk praktik mesum di Penggung, Ceper, Klaten, Selasa (16/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Sejumlah petugas mendatangi salah satu tempat yang diduga digunakan
untuk praktik mesum di Penggung, Ceper, Klaten, Selasa (16/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

KLATEN – Pasangan selingkuh yang mengaku mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di DIY dan lima pasangan lainnya, digerebek tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Klaten di dua hotel di Klaten, Selasa (16/10/2012). Dari enam pasangan itu tiga pasang di antaranya dijaring di sebuah hotel di Ceper dan Klaten Kota.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Setelah kami razia mereka kami bawa ke kantor Satpol PP Klaten untuk kami data. Dari hasil pendataan pasangan yang mengaku mahasiswa berinisial LW dan AI itu warga Jatinom, Klaten,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda, Satpol PP Klaten, Rinto Padmono di sela kegiatan razia. Menurut Rinto setelah didata dan dibina mereka yang masyoritas berusia remaja langsung dilepas. Karena mereka juga menyatakan sanggup tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan sebelum mendapat enam tersangka tersebut tim telah merazia sejumlah tempat di Klaten. Tempat-tempat itu antara lain kawasan Penggung, Ceper; beberapa tempat di Delangu dan sebagainya. Namun di tempat-tempat itu tim tak berhasil menangkap seorang pun. Diduga razia yang dilakukan telah bocor, sehingga tempat-tempat yang biasanya digunakan mangkal pekerja seks komersial (PSK), siang kemarin kosong.

Rinto yang dimintai konfirmasi kosongnya sejumlah tempat tersebut mengakui, besar kemungkinan razia yang dilakukannya telah bocor. “Razia penyakit masyarakat (pekat) ini memang rutin kami lakukan setiap saat. Tetapi kali ini beberapa tempat di Penggung dan Delanggu tak kami temukan PSK,” ujar dia. Kendati kemarin razia di sejumlah tempat tak berhasil menangkap satu PSK pun, pihaknya tetap akan melakukan operasi pekat secara rutih. Karena oprasi itu dinilai merupakan salah satu cara untuk menertibkan pekat sehingga diharapkan mampu memberi rasa aman kepada masyarakat.

Dia menambahkan selain itu operasi ini juga untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya