Soloraya
Jumat, 11 September 2020 - 21:18 WIB

Ngamen Tanpa Alat Musik & Teler, 7 Anak Punk Ditangkap Satpol PP Karanganyar

Sri Sumi Handayani  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anak jalanan yang dikenal dengan sebutan anak punk dibawa dan didata ke kantoe Satpol PP Kabupaten Karanganyar pada Kamis (10/9/2020). Mereka diminta mandi dan menjalankan ibadah di kompleks kantor Satpol PP Kabupaten Karanganyar. (Istimewa/Dok. Satpol PP Kabupaten Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satpol PP menangkap tujuh orang anak punk yang kedapatan mengamen di lampu lalu lintas di Palur, Karanganyar, dalam kondisi teler. Penangkapan tujuh anak jalanan bergaya punk itu bermula dari laporan pengguna jalan.

Gunakan Protokol Covid-19, Seorang Pasien Asal Kediri Dimakamkan di Baturetno Wonogiri

Advertisement

Pengguna jalan melihat dua anak punk mengamen di lampu lalu lintas dekat Markas Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad di Palur, Karanganyar pada Kamis (10/9/2020). Mereka mengamen tanpa menggunakan alat musik, hanya menepukkan tangan, dan menyanyi seadanya.

"Laporan warga ada anak punk ngamen di seputaran traffic light 413 itu. Petugas menyisir lokasi dan betul memang ada anak punk sedang mengamen dan meminta uang di situ," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (11/9/2020).

Advertisement

"Laporan warga ada anak punk ngamen di seputaran traffic light 413 itu. Petugas menyisir lokasi dan betul memang ada anak punk sedang mengamen dan meminta uang di situ," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (11/9/2020).

Dua anak yang kedapatan mengamen di lampu lalu lintas itu ditangkap dan diinterogasi. Mereka diminta menunjukkan "markas". Ternyata, mereka menempati salah satu lahan di dekat rumah yang diduga kosong.

Kasus Terus Covid-19 Solo Melonjak, Batasan Usia Anak ke Mal Justru Dilonggarkan

Advertisement

Lokasi yang dijadikan sebagai "markas" anak jalanan berada di area permukiman. Lokasi tepatnya ada di timur swalayan Indogrosir Solo di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Anggota menemukan botol bekas air mineral ukuran satu liter berisi ciu oplosan.

Minum Ciu Oplosan

"Lokasi markas itu di utara lampu lalu lintas dekat 413 itu, masuk ke kampung. Tidak termasuk lahan kosong tapi ada rumah kosong. Pengakuan mereka di situ teler. Wajah kan kelihatan teler. Minum ciu oplosan dicampur Mextril [obat batuk]. Ciu ada tapi obat tidak ditemukan," ujar Yopi.

Kabar Baik! 27 Pasien Covid-19 di Klaten Sembuh, Terbanyak Wonosari

Advertisement

Dari tujuh orang itu, salah satunya perempuan berusia 16 tahun. Saat berada di kantor Satpol PP, tujuh orang anak jalanan itu didata. Rampung pendataan, mereka diminta mandi.

"Masing-masing kami beri sabun cair. Harus dihabiskan. Rampung mandi, kami minta mereka ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Kan tujuh orang. Dari tujuh orang itu salah satunya wanita usia 16 tahun. Paling tua 28 tahun. Dia semacam koordinator," ujar dia.

Tujuh orang anak jalanan itu berasal dari Kabupaten Sukoharjo dan Kota Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Anak jalanan dari Kabupaten Sukoharjo diantarkan naik angkutan umum menuju rumahnya di Sukoharjo. Sisanya diantar ke terminal terdekat.

Advertisement

Ada 6 Kampung Unik di Solo, Nomor 1 Kerap Buat Selfie

"Rencana awal kan diantar ke wilayah perbatasan. Tetapi akhirnya kami antar ke terminal. Kami arahkan mereka naik bus pulang ke rumah masing-masing. Kami carikan bus," ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif