SOLOPOS.COM - Ilustrasi kotak amal (Antara/HO)

Solopos.com, SOLO–Seorang pria paruh baya, TEP, tertangkap basah tengah mencuri uang di kotak amal Masjid Nurul Huda, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (9/8/2023). Kasus pencurian itu diselesaikan lewat jalur keadilan restoratif atau restorative justice.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (10/8/2023), aksi pencurian uang di kotak amal Masjid Nurul Huda Manahan berawal saat pengurus takmir masjid curiga lantaran ada bekas lem di sekitar lubang kotak amal. Pengurus takmir tersebut lantas menghubungi polisi RW setempat, Bripka Bangun.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Mereka lantas memutar rekaman kamera CCTV yang dipasang di sekitar masjid. Benar saja, dalam rekaman kamera CCTV terlihat seorang pria tengah mencuri uang di dalam kotak amal. Lantaran kesal, pengurus takmir masjid dan polisi RW berniat menjebak pelaku di masjid.

Tak berselang lama, pelaku datang ke masjid dan langsung mendekati kotak amal. Pelaku menggunakan lidi untuk mengambil uang di kotak amal. Pengurus takmir masjid dan polisi RW langsung menangkap pelaku tersebut.

Dia sempat diinterogasi oleh polisi RW di sekitar masjid. “Pelaku sudah mengambil uang di dalam kotak amal masjid senilai Rp35.000. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Banjarsari untuk diperiksa,” ujar polisi RW Kelurahan Manahan, Bripka Bangun.

Sementara itu, Kapolsek Banjarsari, Kompol Parjono, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, TEP telah empat kali melakukan pencurian uang di kotak amal masjid. Saat kali pertama beraksi, TEP berhasil mengambil uang senilai Rp150.000.

Kepolisian lantas memediasi pengurus takmir masjid dengan pelaku. Hasilnya, pengurus takmir masjid memaafkan perbuatan pelaku. Apalagi, nominal uang yang dicuri tak terlalu banyak.

“Kasus pencurian uang di kotak amal masjid diselesaikan lewat jalur restorative justice. Ya kasihan karena pelaku tidak punya pekerjaan dan tempat tinggal di Solo. Kedua belah pihak juga sepakat berdamai. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya