Soloraya
Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:31 WIB

Ngeri! Begal Sadis di Klaten Incar Wanita yang Naik Motor Sendirian

Ponco Suseno  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi begal (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KLATEN -- Begal sadis yang beraksi di Klaten akhir Januari 2021 dan telah dibekuk polisi ternyata sengaja mengincar korban wanita. Selain itu, begal sadis bernama Gunawan Adi Saputro, 27, itu juga hanya membegal wanita yang naik sepeda motor sendirian.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, begal sadis Klaten tersebut tega menendang, menyeret, bahkan melucuti celana korban wanita yang sudah tak berdaya di persawahan.

Advertisement

Satreskrim Polres Klaten membekuk begal sadis asal Sobayan, Kecamatan Pedan, Klaten itu belum lama ini. Gunawan kepada polisi mengaku sengaja mengincar sasaran seorang pengendara cewek yang berjalan sendirian di tempat sepi.

Baca juga: Jejak Kisruh Keraton Solo: Dimulai 2004, Muncul Raja Kembar, Kini Kisah Putri Terkunci

Advertisement

Baca juga: Jejak Kisruh Keraton Solo: Dimulai 2004, Muncul Raja Kembar, Kini Kisah Putri Terkunci

Menurut begal sadis Klaten ini, membegal korban cewek lebih mudah dibandingkan jika korbannya seorang cowok. "Saya sudah dua kali membegal dengan sasaran wanita. Soalnya lebih gampang," kata dia di hadapan polisi dan wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (11/2/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com dari polisi, tersangka Gunawan alias Gundul, 27, mulai mencari sasaran dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih biru di persawahan Desa Tambak-Karangdowo, Dukuh Turen, Desa Tambak, Karangdowo, Rabu (20/1/2021) pukul 01.30 WIB.

Advertisement

Baca juga: Flyover Purwosari Resmi Dibuka Jadi Kenangan Terindah untuk Wali Kota Solo

Menendang Korban

Begitu melihat sasarannya, tersangka melepas kaus hitamnya untuk digunakan sebagai penutup kepala. Gunawan langsung menghentikan laju kendaraan TS dan menendang kendaraan TS hingga TS terjatuh.

Begal sadis asal Klaten itu kemudian berusaha menarik tangan TS, namun TS mencoba memberontak dengan melawan. Guna melumpuhkan korbannya, tersangka memukuli TS beberapa kali. Korban sempat berteriak minta tolong, namun tersangka tetap menyeret TS.

Advertisement

Baca juga: Pantas Pada Betah! Ternyata Solo Kota Paling Nyaman di Indonesia

Agar korban tak lari, begal sadis asal Klaten itu berusaha melucuti celana korban. Korban berusaha mengenakan kembali celananya. Pada saat itu, tersangka menendang korban hingga jatuh ke persawahan.

Berikutnya, tersangka mengambil barang milik korban di keranjang yang diletakkan di sepeda motor. Barang-barang milik TS berupa dompet warna biru, telepon seluler (ponsel), uang Rp1,3 juta, dan lainnya. Setelah kejadian, TS melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Advertisement

"Tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif