Soloraya
Jumat, 20 April 2012 - 17:09 WIB

NGESREP Setop Izin Perumahan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Espos/Burhan Aris Nugaraha)

Ilustrasi (Espos/Burhan Aris Nugaraha)

BOYOLALI--Pemerintah Desa Ngesrep, Ngemplak, Boyolali, menutup izin kepada para pengembang yang ingin mendirikan perumahan di wilayah tersebut. Sementara fokus desa adalah mendukung wilayah mereka sebagai tempat ekonomi dan perdagangan.

Advertisement

Penutupan ijin itu telah dimulai 2012 ini. “Kami sudah tutup ijin untuk pengembang perumahan karena ketentuan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red), Ngesrep untuk ekonomi dan perdagangan,” jelas Kades Ngesrep, Suharna saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (20/4/2012).

Melihat catatan di beberapa tahun terakhir, Suharna mengatakan, Ngesrep diminati sebagai wilayah alternatif pendirian perumahan oleh para pengembang. Terkini, empat lokasi kompleks perumahan beridiri di desa itu. “Ada empat lokal. Ada yang berisi 200 rumah dengan lahan tiga patok atau 1,5 hektare,” tandas Suharna.

Data Suharna menyebut, desa seluas 25.221.885 ha itu, antara lain masih terdiri dari 108 ha lahan irigasi teknis dan 10,65 ha lahan perladangan. Sementara luas pekarangan lebih besar dibanding lahan pertanian, yakni 777,15 ha. “Lahan irigasi teknis akan lebih menyempit karena ada proyek tol,” kata Suharna.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif