Soloraya
Senin, 16 Oktober 2023 - 19:53 WIB

Ngeyel! Sudah Digerebek, Pabrik Miras Oplosan di Teras Boyolali Beroperasi Lagi

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengecek kardus berisi botol miras oplosan saat penggerebakan di pabrik miras Mojolegi, Teras, Boyolali, Senin (16/10/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Anggota Polres Boyolali kembali menggerebek pabrik minuman keras atau miras oplosan di Puluhkadang RT 001/RW 006, Mojolegi, Teras, Boyolali, Senin (16/10/2023) sore. Tempat itu sebelumnya pernah digerebek pada pertengahan Juni 2023 namun ternyata beroperasi lagi.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan penggerebekan penjual, pengedar, sekaligus produsen miras oplosan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Advertisement

Polisi langsung bergerak cepat mendatangi lokasi dan mendapati ribuan botol berisi miras di lokasi tersebut. Miras itu kemudian disita dan diangkut menggunakan dua truk Dalmas Polres Boyolali.

Petrus menduga jumlah barang yang disita pada Senin sore ini lebih banyak dibandingkan saat penggerebekan pada Juni lalu. Sebab, pada Juni lalu sebagian besar miras di pabrik wilayah Teras, Boyolali, itu diwadahi drum, sedangkan pada penggerebekan kali ini lebih banyak kardus berisi botol miras.

Advertisement

Petrus menduga jumlah barang yang disita pada Senin sore ini lebih banyak dibandingkan saat penggerebekan pada Juni lalu. Sebab, pada Juni lalu sebagian besar miras di pabrik wilayah Teras, Boyolali, itu diwadahi drum, sedangkan pada penggerebekan kali ini lebih banyak kardus berisi botol miras.

“Kami menyita miras oplosan berupa pisang kluthuk beralkohol. Perda [Peraturan Daerah] di Boyolali tidak mengakomodasi itu,” jelas dia saat ditemui wartawan di lokasi penggerebekan.

Selain mengamankan miras jenis gedang kluthuk, ada juga merek lain seperti anggur merah, anggur putih, kawa-kawa, dan lain sebagainya. Semua produk miras tersebut diangkut dan diamankan Polres Boyolali untuk selanjutnya dilakukan penegakan hukum.

Advertisement

Pelanggaran Berulang

“Akan tetapi yang bersangkutan tetap melakukan usaha yang sama, melakukan tindak pidana yang sama. Tentu ini menjadi perhatian yang sangat khusus terhadap yang bersangkutan,” kata dia.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di lokasi penggerebekan pabrik miras di Teras, Boyolali, terdapat beberapa drum kosong dan ribuan botol kosong. Petrus mengatakan ada pula bahan baku pembuatan miras oplosan. Ada indikasi pemilik usaha melakukan produksi tanpa izin minuman beralkohol.

Kegiatan produksi miras oplosan di tempat tersebut, kata Petrus, tidak hanya dilakukan satu kali melainkan sudah sejak lama. Ia tak secara spesifik menyebut sejak kapan produsen miras oplosan tersebut beroperasi.

Advertisement

“Kami juga pernah melakukan penindakan di tempat ini, terhadap orang yang sama. Kemarin itu tipiring [tindak pidana ringan]. Tapi ini perbuatan berulang. Nanti kami lihat dan koordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain dengan kejaksaan dan pengadilan,” jelas dia.

Petrus menegaskan Polres Boyolali tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang memproduksi secara ilegal, hingga menjual dan mengedarkan miras di Boyolali. Hal tersebut tidak diakomodasi dalam Perda Boyolali.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya Harkamtibmas [Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat] agar kondusif di Boyolali. Terlebih akan dilakukan tahapan demokrasi pada Pemilu 2024,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif