SOLOPOS.COM - Tersangka pencurian , Arga Tri Wijatmoko (tengah,menunduk), warga Kecamatan Tasikmadu saat digelandang di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/7/2012). Tersangka kepergok mengutil dua kaos di distro Gerbang 13 Jl Ngaliyan, Karanganyar. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/SOLOPOS)


Tersangka pencurian , Arga Tri Wijatmoko (tengah,menunduk), warga Kecamatan Tasikmadu saat digelandang di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/7/2012). Tersangka kepergok mengutil dua kaos di distro Gerbang 13 Jl Ngaliyan, Karanganyar. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR--Seorang pemuda, Arga Tri Wijatmoko,19,  warga Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar tertangkap basah mengutil pakaian di distro Gerbang 13 yang terletak di Jl Ngaliyan atau depan SMK Bhakti Karya, Selasa (31/7/2012) sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka sempat menjadi bulan-bulanan pengunjung distro sebelum diserahkan ke Polres Karanganyar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Seorang penjaga distro, Suryanto, menceritakan tersangka datang sendirian ke distro itu dengan menaiki sepeda motor. Setelah masuk ke dalam distro, dia memilih-milih celana panjang. Kemudian, tersangka menuju kamar pas untuk mencoba celana panjang itu. Namun, dia juga membawa dua kaos yang disembunyikan di balik celana panjang.

“Kaos itu langsung dipakai sekaligus yang ditutup dengan jaket yang dipakainya saat mencoba celana panjang di kamar pas,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa.

Selanjutnya, setelah keluar dari kamar pas, tersangka langsung mengembalikan celana panjang yang dicobanya karena tidak cocok. Karyawan distro yang mencurigai gerak-gerik tersangka langsung mencegatnya sebelum pergi. Tersangka digeledah dan didapati dua kaos milik distro yang dipakainya. Sontak, pengunjung lainnya memberikan bogem mentah di sekujur tubuh tersangka. Karyawan distro langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karanganyar.

Sementara, Kasubag Humas Polres Karanganyar, AKP Joko Waluyono, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adjie Wibowo, menuturkan barang bukti (BB) yang disita polisi berupa dua kaos merek Nimus dan Taste dan sepeda motor milik tersangka. Kini, tersangka masih diperiksa Satreskrim Polres Karanganyar.

Pihaknya mengimbau agar pengelola distro dan took pakaian memasang  kamera closed circuit television (CCTV) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas. Apalagi, saat ini, jumlah transaksi dipastikan meningkat menjelang Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya