Soloraya
Kamis, 21 April 2022 - 06:53 WIB

Niatnya Menolong Malah Jadi Korban Begal di Boyolali, Begini Modusnya

Nimatul Faizah  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jambret (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, BOYOLALI – Beredar pesan di grup-grup WhatsApp tentang aksi pembegalan di Jalur Solo – Selo – Borobodur (SSB), tepatnya di barat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Randu, Jelok, Cepogo, Boyolali, pada Rabu (20/4/2022) malam.

Dalam pesan yang beredar di grup WhatsApp tersebut disebutkan kejadian sekitar pukul 18.30 malam dan terlihat korban seorang laki-laki dewasa.

Advertisement

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Desa Jelok, Suparno. Ia mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Jelok.

Baca Juga: Polisi Wonogiri Didor Sempat Dirawat di RS Boyolali, Begini Kondisinya

“Lokasinya di barat pom bensin dan kejadian sekitar setengah tujuh malam. Informasinya korban orang Desa Paras. Yang diambil setahu saya handphone sama apa kurang tahu persis,” ujar Suparno saat dihubungi Solopos.com Kamis pagi.

Advertisement

Diwawancarai terpisah, Kepala Desa Paras, Ari Yuwono, membenarkan kabar warganya yang menjadi korban pembegalan di daerah Jelok, Cepogo.

“Korban bernama Siswadi, rumahnya di Dusun Panderejo, umurnya sekitar 30 tahunan,” kata dia.

Baca Juga: Mau Cek Darah Gratis di Boyolali pada Hari Kartini? Ini Lokasinya

Advertisement

Ia menjelaskan saat kejadian, Siswadi dalam perjalanan pulang ke rumahnya dan melihat orang yang sepeda motornya macet.

“Jadi awalnya mau menolong, tapi malah dibegal itu. [Korban] Diminta HP sama uangnya,” kata dia.

Ari kemudian mengatakan pihak Polsek Cepogo dan Koramil Cepogo sudah datang ke rumah korban setelah kejadian pada Rabu malam.

Update: Pada Rabu (27/4/2022), Siswadi, 32, warga Dusun Panderejo, Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, membuat pengakuan lewat video bahwa merekayasa cerita terkait pembegalan yang dialaminya, selengkapnya bisa disimak di Prank Massal! Pria Cepogo Boyolali Ngaku Merekayasa Jadi Korban Begal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif