SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi (Espos/Dwi Prasetya)

ilustrasi (Espos/Dwi Prasetya)

SOLO--Warga pekerja wajib e-KTP asal Kecamatan Jebres, Solo boleh bernafas lega mulai Juni tahun ini. Pasalnya pemerintah kecamatan setempat bakal melayani pengambilan elektronik KTP atau e-KTP pada malam hari mulai Juni.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penjelasan itu disampaikan Camat Jebres, Basuki Anggoro Hexa dan Sekretaris Kecamatan Jebres, Tamso saat ditemui Solopos.com di kantor mereka Rabu (30/5/2012).

“Mulai Juni kami akan layani pengambilan E-KTP pada malam hari. Layanan pengambilan e-KTP malam hari untuk mewadahi kelompok pekerja yang sibuk pada pagi hingga sore hari,” kata Basuki.

Sebab selama ini, dia melanjutkan baru sebagian kecil warga yang telah mengambil e-KTP. Hingga Selasa (29/5/2012) baru 3.115 wajib e-KTP yang telah mengambil kartu identitas baru tersebut di Kantor Kecamatan Jebres. Padahal sudah ada 61.300 e-KTP warga Jebres yang sudah jadi. Untuk pengambilan e-KTP, pemerintah kecamatan menyebarkan kartu undangan ditujukan langsung kepada wajib e-KTP.

“Tujuan membuka layanan pengambilan e-KTP malam hari untuk memudahkan masyarakat utamanya yang sibuk siang hari,” imbuhnya.

Tamso mengingatkan warga supaya tidak melaminasi atau men-steples e-KTP. Sebab dua tindakan tersebut akan merusak e-KTP. Terkait hal itu dia meminta supaya instansi terkait seperti Samsat dan perbankan memahami dan tidak melakukan perlakuan yang salah.

“Di dalam e-KTP ada chip-nya, bila dilaminasi dan disteples bisa rusak. Padahal selama ini untuk mengurus di Samsat dan bank seenak sendiri melaminasi dan men-steples KTP,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya