SOLO--Warga pekerja wajib e-KTP asal Kecamatan Jebres, Solo boleh bernafas lega mulai Juni tahun ini. Pasalnya pemerintah kecamatan setempat bakal melayani pengambilan elektronik KTP atau e-KTP pada malam hari mulai Juni.
Penjelasan itu disampaikan Camat Jebres, Basuki Anggoro Hexa dan Sekretaris Kecamatan Jebres, Tamso saat ditemui Solopos.com di kantor mereka Rabu (30/5/2012).
“Mulai Juni kami akan layani pengambilan E-KTP pada malam hari. Layanan pengambilan e-KTP malam hari untuk mewadahi kelompok pekerja yang sibuk pada pagi hingga sore hari,” kata Basuki.
Sebab selama ini, dia melanjutkan baru sebagian kecil warga yang telah mengambil e-KTP. Hingga Selasa (29/5/2012) baru 3.115 wajib e-KTP yang telah mengambil kartu identitas baru tersebut di Kantor Kecamatan Jebres. Padahal sudah ada 61.300 e-KTP warga Jebres yang sudah jadi. Untuk pengambilan e-KTP, pemerintah kecamatan menyebarkan kartu undangan ditujukan langsung kepada wajib e-KTP.
“Tujuan membuka layanan pengambilan e-KTP malam hari untuk memudahkan masyarakat utamanya yang sibuk siang hari,” imbuhnya.
Tamso mengingatkan warga supaya tidak melaminasi atau men-steples e-KTP. Sebab dua tindakan tersebut akan merusak e-KTP. Terkait hal itu dia meminta supaya instansi terkait seperti Samsat dan perbankan memahami dan tidak melakukan perlakuan yang salah.
“Di dalam e-KTP ada chip-nya, bila dilaminasi dan disteples bisa rusak. Padahal selama ini untuk mengurus di Samsat dan bank seenak sendiri melaminasi dan men-steples KTP,” urai dia.