Soloraya
Selasa, 3 Desember 2019 - 16:49 WIB

Nikah Massal Boyolali, Pasangan Tertua 54 Tahun

Tamara Geraldine  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta nikah massal mendatangi beberapa dokumen sebelum diterbitkan buku nikah, Selasa (3/12/2019). (Istimewa/Humas Pemkab)

Solopos.com, BOYOLALI - Sebanyak 15 pasangan mengikuti acara nikah massal di Gedung Setda Boyolali. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Boyolali, Asep Moh Ali Nurdin.

Sebanyak empat pasangan berasal dari Kecamatan Musuk, lima pasangan dari Kecamatan Gladagsari, empat pasangan dari Kecamatan Selo, satu pasangan dari Kecamatan Karanggede, dan satu pasangan dari Kecamatan Boyolali. Pasangan tertua adalah berusia kurang lebih 54 tahun. Sedangkan pasangan termuda usia 20 tahun.

Advertisement

“Mereka adalah pasangan yang pernikahannya belum dicatatkan di Catatan Sipil Kabupaten Boyolali,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Boyolali, Agnes Sri Sukartiningsih, Selasa (3/12/2019).

Agnes mengatakan sebenarnya pentingnya warga memiliki akta nikah dan akta kelahiran sudah kerap disampaikan melalui desa-desa. Menurutnya, pasangan yang sudah menikah dan belum ada buku nikahnya bisa langsung mengurus ke Pengadilan Agama dan membayar Rp750.000.

Nanti oleh pengadilan akan dinikahkan isbat untuk menerbitkan akta nikah. Namun karena ini program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, peserta nikah massal ini hanya dikenakan biaya Rp250.000.

Advertisement

“Awalnya banyak peserta yang mendaftar ingin mengikuti program ini. Namun setelah melakukan beberapa validasi pengecekan, banyak perserta yang gugur. Sidang isbat ini bukan merupakan nikah massal seperti yang selama ini diketahui oleh masyarakat luas. Namun, sidang tersebut merupakan bentuk upaya Pemkab Boyolali dalam melindungi masyarakat yang sudah menikah tetapi belum memiliki surat nikah," jelas Agnes.

Seorang peserta nikah massal, Simin, mengaku sangat terbantu dengan adanya sidang isbat pernikahan terpadu. Ia mengaku telah memiliki dua anak. Dia beralasan terlalu sibuk dengan pekerjaannya sehingga tidak sempat mengurus administrasi di KUA.

“Bukan karena soal biaya, tetapi memang sibuk dengan pekerjaan. Saya merasa bersyukur Pemkab Boyolali yang menyelenggarakan kegiatan ini dan memfasilitasi pernikahan massal ini,” ujar warga Desa Ngadirojo Kecamatan Gladagsari ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif