SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SUKOHARJO — Nilai Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima setiap desa di Sukoharjo dipangkas rata-rata Rp40 juta. Pemerintah desa harus memutar otak untuk menutup kekurangan dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional dan membayar insentif rukun tetangga/rukun warga (RT/RW).

Berkurangnya nilai ADD berpengaruh terhadap penyelanggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. ADD yang diterima 150 desa di Sukoharjo bersumber dari dana perimbangan pemerintah pusat dan daerah yang dialokasikan untuk desa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

ADD digunakan untuk membayar penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa. Tak hanya itu, ADD digunakan untuk kegiatan operasional pemerintah desa, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan insenstif Ketua RT/RW.

Baca juga: Belum Terapkan PTM Lagi, Bupati Sukoharjo: Kami Lebih Sayang Anak-Anak

“Nilai ADD yang diterima berkurang Rp40 juta. Nilai ADD Karangasem yang diterima hanya Rp680 juta. Seharusnya nilai ADD sekitar Rp720 juta. Desa-desa lainnya juga mengalami hal serupa,” kata Kepala Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Bambang Minarno, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (25/2/2022).

Menurut Bambang, kegiatan operasional pemberdayaan masyarakat seperti pos pelayanan keluarga berencana kesehatan terpadu (Posyandu), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan karang taruna berasal dari ADD. Karena nilai ADD dipangkas, pemerintah desa harus menutup kekurangan dana.

Pembayaran Insentif RT/RW

Dalam setahun, pemerintah desa harus membayar insentif RT/RW senilai Rp100 juta. “Dampak yang paling mencolok adalah pembayaran insentif RT/RW. Di Desa Karangasem hanya ada 24 RT/RW dengan nilai insentif sekitar 100 juta per tahun. Coba bayangkan desa-desa di wilayah Grogol dan Kartasura. Jumlahnya di atas 50 RT/RW karena jumlah penduduknya cukup banyak. Bisa dua kali lipat atau tiga kali lipat insentif RT/RW di Desa Karangasem,” ujar dia.

Baca juga: Berantas Rentenir, Ponpes di Sukoharjo Ini Berdayakan Peternak Kambing

Lebih jauh, Bambang terpaksa menggeser bantuan dana desa asal pemerintah pusat untuk menutup kekurangan dana untuk kegiatan operasional pemerintah desa dan insentif RT/RW. Padahal, separuh lebih bantuan dana desa tersedot untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan penanganan pandemi Covid-19.

Pernyataan senada diungkapkan Kepala Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Agus Bardosono. Nilai ADD yang diterima pada 2022 berkurang sekitar Rp40 juta. Padahal, ADD menjadi salah satu sumber dana guna menjalankan roda pemerintahan desa. Kondisi ini menuntut pemerintah desa mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli desa (PAD).

“Ada pengurangan nilai ADD senilai Rp40 juta. Pengaruhnya cukup besar karena kegiatan operasional pemerintah desa dan pemberdayaan masyarakat termasuk insentif RT/RW berasal dari ADD,” kata dia.

Baca juga: Di Pasar di Sukoharjo Ini Cuma 1 Pedagang Jual Minyak Goreng Rp14.000/L

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya