SOLOPOS.COM - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers di Balai Kota Solo, Selasa (4/6/2024). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Pemkot Solo mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dua pencapaian, masing skor Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan Pemkot Solo telah memperbaiki tata kelola penguatan-penguatan antikorupsi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami sampaikan pada 2023 hampir seluruh Jawa Tengah, Pemerintah Daerah di Jawa Tengah ini mengalami penurunan terhadap skor MCP. Ada delapan area KPK dan pemerintah daerah melakukan intervensi dan perbaikan,” kata dia ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (4/6/2024).

Bahtiar menjelaskan ada dua pemerintah daerah yang tidak mengalami penurunan di Jateng, yakni Pemkot Solo dan Pemkot Semarang dengan skor di atas 90. Pemkot Solo mendapatkan skor 92.

“Ada salah satu area manajemen ASN skornya bagus, namun dibandingkan dengan skor lainnya masih perlu langkah perbaikan,” papar dia.

Kemudian, lanjut dia, KPK telah menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 dengan melibatkan pihak internal, eksternal, dan eksper. Pemkot Solo mendapatkan skor 83. Skor tersebut hampir sama dengan Pemkab Gianyar yang memiliki skor tertinggi se-Indonesia.

“Berbagai macam program yang telah dilaksanakan Solo itu betul-betul membuat skor MCP maupun SPI linier di atas rata-rata. Kalau skor 83 sekian itu artinya skor terjaga ya. Jadi integrity Pemkot Solo, integrity kepemimpinan, dan integrity sistem yang dibangun, integrity individual terjaga dan sangat baik,” jelas dia.

Menurut dia, beberapa komponen yang menjadi catatan KPK untuk Pemkot Solo salah satunya dengan memperbaiki tata kelola bersama media massa. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyampaikan apa yang telah dilakukan kepada masyarakat melalui media.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan MCP dan SPI Pemkot Solo akan ditingkatkan ke depannya. Pemkot Solo tetap menjaga komitmen dalam memberantas korupsi.

“Kami jaga terus dan beberapa pekan lalu kami menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-14 dari BPK. Jadi pengelolaan keuangan, komitmen setiap dinas, kecamatan, kelurahan, kami jaga dalam manajemen keuangan Kota Solo,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya