Soloraya
Jumat, 7 Januari 2022 - 15:48 WIB

NMax Vs Vario di Traffic Light Depan PN Klaten, Satu Orang Patah Kaki

Ponco Suseno  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Petugas dan warga mengangkat sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Solo-Jogja di wilayah Klaten, beberapa waktu lalu (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor terjadi di traffic light di depan Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Jumat (7/1/2022) pukul 10.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, salah seorang pengendara kendaraan mengalami patah kaki di bagian kiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, dua kendaraan roda dua yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, yakni sepeda motor Yamaha NMax berpelat nomor B 5603 FFJ dan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 6830 GQ. Sepeda motor Yamaha NMax dikendarai Rakimin, 52, seorang pria asal Gandon, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Sedangkan pengemudi Honda Vario, yakni KA, 13, seorang pelajar putri asal Desa Krakitan, Kecamatan Bayat.

Advertisement

Kecelakaan lalu lintas di traffic light di depan PN Klaten bermula saat sepeda motor Yamaha NMax yang dikemudikan Rakimin berjalan dari arah Solo ke arah Klaten di lajur kiri Jl. Solo-Jogja. Diduga, pengemudi sepeda motor Yamaha NMax menerobos traffic light di depan PN Klaten.

Baca Juga: Dalang di Trucuk Klaten Ubah Ban Bekas Jadi Pot hingga Hiasan Menawan

Di tengah menerobos itu, KA, 13, yang mengendarai Honda Vario hendak menyeberang di traffic light di depan PA Klaten. Lantaran jarak sudah dekat, terjadilah tabrakan antara sepeda motor Yamaha NMax dengan Honda Vario.

Advertisement

“Kaki kiri pengendara Yamaha NMax mengalami patah,” kata Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Ipda Wahyu, mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan dan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kepada Solopos.com, Jumat (7/1/2022).

Ipda Wahyu mengimbau ke seluruh pengendara kendaraan agar selalu menaati peraturan lalu lintas saat berkendara. Hal itu sangat penting guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Pengelola SLB di Wonogiri Tetap Bertahan di Tengah Minimnya Donatur

Advertisement

“Pelanggaran terhadap lalu lintas merupakan awal terjadinya kecelakaan lalu lintas. Bagi pengguna jalan, kami imbau untuk selalu fokus dan mengurangi kecepatan saat di persimpangan jalan. Tetap patuhi rambu lalu lintas, utamanya alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di persimpangan jalan,” kata Ipda Wahyu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif