Soloraya
Selasa, 22 Juni 2021 - 16:38 WIB

Nongkrong Berkerumun di Klaten, Siap-Siap Jadi Sasaran Swab Antigen

Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas bersiap melakukan swab antigen di Klaten. (istimewa/klatenkab.go.id)

Solopos.com, KLATEN - Pemkab Klaten memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat baru-baru ini karena adanya lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya adalah melakukan swab antigen terhadap warga yang ketahuan nongkrong berkerumun di Klaten.

Pembatasan jam malam aktivitas masyarakat kembali digaungkan. Termasuk program Klaten Jam Songo Ora Lungo yang sebelumnya memang sudah dijalankan. Namun, kini dipertegas dengan adanya tes swab antigen terhadap warga Klaten yang berkerumun.

Advertisement

Baca Juga: Dari Hajatan Hingga Kerja Bakti, Ini Daftar Klaster Covid-19 yang Masih Aktif di Boyolali

Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan operasi yustisi akan digencarkan. Sasarannya tentu orang-orang yang berkerumun dan melebihi jam batas yakni pukul 21.00 WIB.

"Kegiatan ini dilakukan secara acak dan mendadak dengan sasaran tempat-tempat yang biasa digunakan untuk berkerumun,” katanya seperti dilansir klatenkab.go.id, Selasa (22/6/2021).

Advertisement

Seperti diketahui, Klaten kembali ke zona persebaran Covid-19 karena lonjakan kasus dalam beberapa waktu terakhir. Sri Mulyani tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu taat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Termasuk taat terhadap kebijakan PPKM Mikro yang sedang diterapkan di Klaten. “Jaga keluarga masing-masing, konsumsi makanan bergizi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.

Baca Juga: Ibunda Ditagih Utang Rp700 Juta, Begini Jawaban Atta Halilintar

Advertisement

Tak cuma itu, Pemkab Klaten juga mengeluarkan aturan terbaru terkait hajatan. Untuk hajatan tidak diperkenankan digelar dirumah warga. Hajatan hanya boleh digelar di gedung dengan prokes ketat, khusus untuk wilayah selain zona merah. Sementara wilayah zona merah, hanya diperkenankan melaksanakan ijab kabul.

“Saya minta pemerintah kecamatan untuk mengarahkan hajatan digelar di gedung. Tujuannya agar lebih mudah dipantau disiplin protokol kesehatannya. Ini juga memudahkan petugas untuk melakukan pengawasan,” tandas Mulyani.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif