Soloraya
Kamis, 1 September 2022 - 18:24 WIB

Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, 9 Siswa Diciduk Satpol PP Karanganyar

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sembilan siswa membolos dan nongkrong di luar sekolah terjaring razia diamankan di markas Satpol PP Karanganyar, Kamis (1/9/2022). (Istimewa/Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Gara-gara membolos dan berada di warung saat jam sekolah, sembilan pelajar diciduk petugas Satpol PP Karanganyar yang tengah razia, Kamis (1/9/2022).

Kesembilan siswa tersebut merupakan siswa SMPN di Tasikmadu, MTsN di Karanganyar, dan SMK swasta di Karanganyar. Mereka terciduk di beberapa tempat berbeda ketika sedang asik nongkrong pada jam sekolah.

Advertisement

“Tadi ada sembilan anak sekolah yang membolos dan malah nongkrong di warung,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto.

Seharusnya para siswa ini berada di sekolah masing-masing untuk mengikuti pelajaran. Sehingga ketika mereka membolos dan bahkan nongkrong, maka mereka perlu mendapat pembinaan. “Mereka kami bawa ke markas Satpol PP untuk dibina,” imbuhnya.

Baca Juga: Dilaporkan ke DPRD oleh PKL yang Digusur, Ini Kata SMAN 1 Karanganyar

Advertisement

Para siswa ini juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka. Selain itu, petugas Satpol PP juga menghubungi orang tua masing-masing atau pihak sekolah untuk menjemput mereka.

“Orang tua kan tahunya mereka berangkat ke sekolah. Dan pihak sekolah mungkin tahunya mereka tidak masuk dan berada di rumah. Jadi kami hubungi mereka untuk menjemput pulang,” imbuh Joko.

Di sisi lain, razia anak sekolah Satpol PP ini rutin dilakukan dan menyasar tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi nongkrong pada jam pelajaran. Rencananya, tempat wisata seperti Tawangmangu dan Ngargoyoso juga akan menjadi sasaran lokasi razia anak sekolah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif