SOLOPOS.COM - ilustrasi. (Dok Solopos)

ilustrasi. (dok Solopos)

Sragen (Solopos.com)–Sebanyak 113 bayan di 15 kecamatan bakal dipanggil Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman untuk mempertanggungjawabkan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp 2,1 miliar pada Oktober ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tunggakan pajak PBB tersebut hampir terjadi setiap tahun secara kumulatif sebelum 2010. Kabid Pengelolaan PBB Dinas Pendapatan dan Perpajakan Daerah (DP2D) Sragen, Harianto Sapoetro, saat dijumpai Espos, Jumat (30/9/2011), menerangkan upaya penagihan atas tunggakan PBB kumulatif sejak sebelum 2010 itu dilakukan terus menerus. Tim penagihan tunggakan PBB, lanjut dia, terus bekerja semaksimal mungkin sampai Oktober.

“Kami juga berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar untuk menangani tunggakan pajak yang nilainya cukup besar ini. Berbagai upaya dilakukan agar masyarakat tertib menyetorkan PBB tepat waktu. Namun hampir setiap tahun ada tunggakan yang nilai cukup besar. Terakhir angka tunggakan itu tinggal Rp 2,1 miliar dari total tunggakan Rp 3 miliar. Artinya upaya penagihan tim baru berhasil menagih Rp 900 juta,” tegas Harry sapaan akrabnya.

Dia menerangkan atas dasar besarnya tunggakan PBB itu, tim yang difasilitasi Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, bakal memanggil 113 bayan di 15 kecamatan pada pertengahan Oktober mendatang. Menurut dia, 15 kecamatan itu bukan berarti semua desa di 15 kecamatan itu nunggak PBB.

“Ada juga desa yang lunas. Nah, desa-desa yang belum lunas di 15 kecamatan itu disebabkan oleh tidak maksimalnya kinerja bayan. Maka pemanggilan 113 bayan itu sebagai upaya untuk penagihan tunggakan,” paparnya.

Harry menerangkan untuk realisasi PBB 2011 sudah lumayan, yakni sebanyak 75% dari total nilai pajak senilai Rp 6,1 miliar. Realisasi PBB per September 2011, lanjut dia, sudah mencapai Rp 4 miliar sekian dari jumlah objek pajak terhutang sebanyak 500.000-an objek pajak.

Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen, Gatot Santosa, membenarkan ada rencana pemanggilan 113 bayan yang difasilitasi Bupati Sragen. “Kalau tidak salah pemanggilan 113 bayan yang memiliki tunggakan PBB itu akan dilakukan pertengan Oktober mendatang. Pemanggilan mereka sebagai langkah tim penagihan pajak terhutang agar para bayan tertib setoran PBB,” imbuhnya.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya