SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pencabulan mengalami trauma. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR– Pelajar asal Colomadu, S, 13, diduga menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, A, 25.

Akibat perbuatan pelaku, korban saat ini mengalami trauma yang berat. Keluarga korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Paman Korban, Yanto, mengungkapkan kejadian dugaan pencabulan terjadi pada Sabtu (1/6/2024) malam. Dia menceritakan saat itu korban ikut menumpang menggunakan jaringan Internet di rumah pelaku yang berjarak hanya 10 meter dari rumah korban.

“Jadi malam itu keponakan saya nunut Wifi di rumah pelaku. Karena kuota Internetnya habis,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis (6/6/2024).

Saat tiba di rumah pelaku, dia mengatakan ada istri dan anaknya. Kemudian istri pelaku mengajak korban untuk mengambil pesanan barang secara online yang masih di wilayah Colomadu.

Namun, saat itu dia menambahkan korban menolak ajakan tersebut, dengan alasan masih ingin bermain Internet di sana. Melihat korban yang sendirian di teras rumahnya, pelaku meminta FS masuk ke rumah.

“Keponakan saya waktu itu sudah menolak, tapi ditarik. Lalu langsung dipangku dan diremas payudaranya. Keponakan saya berdiri dan pulang ke rumah,” kata dia.

Dikatakannya, pelaku sempat memberi uang kepada FS senilai Rp10.000. Pelaku memberi uang tersebut agar korban tidak menceritakan kejadian itu ke siapapun.

Namun, uang itu langsung ditolak korban. Tiba di rumah, FS menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya. Merasa tak terima, orang tua mendatangi rumah pelaku.

Di saksikan ketua RT dan beberapa warga setempat, pelaku membenarkan kejadian itu. Pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya. “Keluarga kami masih tidak terima karena anak itu sampai sekarang masih trauma. Sering nangis dan ketakutan,” kata dia.

Dia mengatakan kondisi psikis anak sampai sekarang masih terganggu. FS masih mengalami trauma berat, bahkan sekolah pun kini harus ditunggui orang tuanya. “Ini masih ujian, anaknya sekolah ditunggui ibu atau bapaknya. Kasihan anaknya,” katanya.

Dia menuturkan telah melaporkan kejadian dugaan pencabulan ke Unit PPA Polres Karanganyar pada Minggu (2/6/2024). FS juga telah melakukan visum di RSUD Karanganyar untuk melengkapi berkas laporan ke polisi. Pihaknya berharap pelaku bisa ditahan dan dijatuhi hukuman. Mengingat, korban mengalami gangguan psikis akibat kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya