Soloraya
Jumat, 8 April 2022 - 11:03 WIB

Nyalakan Petasan Bumbung saat Polisi Patroli, Remaja Matesih Diciduk

Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Matesi melakukan pembinaan terhadap remaja yang kedapatan menggunakan petasan bumbung. (tribratanews)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang remaja 14 tahun berinisial RP ditangkap aparat Polsek Matesih pada Jumat (8/4/2022) pagi. Gara-garanya si remaja tersebut membunyikan petasan bumbung dari kaleng. Pada saat yang sama ada polisi sedang patroli subuh.

Remaja itu terciduk di jalan Desa Sawahan, Kecamatan Matesih. Polisi kemudian menyita dan memusnahkan petasan bumbung tersebut. Sementara terhadap RP yang merupakan warga Plosrejo, Matesih, polisi hanya memberikan pembinaan agar tak mengulangi perbuatan.

Advertisement

Kapolsek Matesih, AKP Purnomo, mewakil Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, mengatakan pihaknya mengintensifkan patroli selama Bulan Suci Ramadan untuk menjaga kekhusyukan beribadah. Termasuk operasi subuh. Pada operasi Subuh Jumat tadi, ia membebanrkan anggotanya mendapati seorang remaja memainkan petasan bumbung.

Baca Juga: Kapolres Karanganyar: Ibu-Ibu, Waspada Marak Aksi Gendam Jelang Lebaran

“Benar, sudah diamankan tulisannya jenis mercon bumbung yang dibuat dari kaleng susu, barang kita amankan untuk dimusnahkan, sedangkan anaknya kita lakukan pembinaan.” ungkap Kapolsek, seperti dikutip dari tribratanews.

Advertisement

Lebih jauh Purnomo mengingatkan larangan memainkan petasan atau mercon dalam bentuk apa pun karena selain berbahaya juga mengganggu masyarakat.

Ia juga mempersilakan masyarakay untuk menyampaikan keluhan atau aduan melalui media sosial Polres Karanganyar jika mendapati adanya penyakit masyarakat di lingkungan mereka. Polisi akan menindaklanjuti aduan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif