Soloraya
Selasa, 29 Desember 2020 - 14:07 WIB

Nyalakan Petasan Sekecil Apapun di Solo, Kapolresta: Kami Kejar!

Ichsan Kholif Rahman  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petasan (Hijriah AW/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Warga Solo atau siapapun berkunjung ke Solo pada malam pergantian tahun jangan coba-coba menyalakan petasan. Hal itu karena, polisi akan mengejar orang yang menyalakan petasan, meski hanya petasan kecil atau sederhana.

Jajaran Polresta Solo akan mengejar siapa saja yang membunyikan petasan pada malam perayaan pergantian tahun baru.

Advertisement

Ancaman terkait larangan menyalakan petasan itu disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Piala Dunia U-20 Resmi Diundur, Bagaimana Perawatan Stadion?

Advertisement

Piala Dunia U-20 Resmi Diundur, Bagaimana Perawatan Stadion?

Kapolresta menegaskan untuk merealisasikan ancaman itu, pihaknya telah menyiapkan tim penyidik khusus kerumunan.

Tim ini akan bertugas secara mobile alias bergerak pada malam pergantian tahun. Menurutnya, tim penyidik akan memproses pelaku maupun penyelenggara yang menimbulkan kerumunan termasuk menyalakan petasan atau kembang api di Solo.

Advertisement

Penetapan Calon Bupati Sukoharjo Terpilih Dilakukan Pertengahan Januari

Perayaan di Rumah Saja

Kapolresta meminta masyarakat merayakan pergantian tahun di rumah saja. Hal itu dikarenakan saat ini Soloraya, bahkan dunia, masih berada dalam masa pandemi.

Polresta Solo memiliki lima tim khusus yang bertugas memburu kerumunan. Tim itu terdiri atas personel kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas medis.

Advertisement

Tim yang sekaligus memastikan taka da petasan di Solo tersebut juga dilengkapi dengan tim penyidik yang akan langsung memproses jika ada warga yang abai maupun melawan petugas.

Peluang Investasi di Solo Ini Benar-benar Menjanjikan, Percaya Deh!

Undang-undang karantina, wabah menular, hingga pidana akan dijeratkan kepada warga yang melawan petugas. Selain menyiapkan tim khusus penertiban petasan, polisi melakukan penyekatan di pintu masuk Solo.

Advertisement

“Tim akan berpindah-pindah, mencari dan mendeteksi. Kami juga akan menyekat empat akses masuk Kota Solo. Penyekatan termasuk razia sajam dan knalpot brong,” jelas dia.

Kapolresta menambahkan penyekatan bukan berdasarkan pelat nomor dalam atau luar Kota Solo. Namun, polisi akan memeriksa barang bawaan dan menanyakan kepentingan di Kota Solo dan tujuan perjalanan.

Inilah Tren Desain Interior 2021 Menurut Para Ahli

Jika hanya melintas Kota Solo akan diperbolehkan, namun jika untuk bergabung dengan perayaan pergantian tahun, polisi tidak akan memberi ruang masuk ke Kota Solo.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskanda Fitriana Sutisna merilis pernyataan imbauan, agar pada malam pergantian tahun warga Jateng cukup di rumah saja.

Jajaran Polda Jateng melarang masyarakat berkerumun dan membunyikan petasan di Jateng, termasuk Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif