SOLOPOS.COM - Ilustrasi kepala desa. (Dok Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Empat kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar menunggu surat keputusan pemberhentian dari jabatannya turun. Sementara dua kades lain sudah resmi diberhentikan dengan hormat. Para kades tersebut mengajukan pengunduran diri karena mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Anung Darmawan mengatakan empat kades tersebut yakni Kades Jenawi, Kecamatan Jenawi; Kades Plesungan, Kecamatan Colomadu; Kades Ngringo, Kecamatan Jaten; dan Kades Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Untuk Kades Jenawi dan Plesungan saat ini masih proses surat keputusan (SK) Bupati Karanganyar. Untuk Kades Ngringo dan Kemuning masih proses kelengkapan berkas,” kata Anung, Senin (31/7/2023).

Waktu pengajuan pengunduran diri para kades ini berbeda-beda waktunya. Sementara itu ada dua kades yang resmi diberhentikan dengan hormat karena nyaleg. Keduanya adalah Kades Gawanan, Kecamatan Colomadu dan Kades Jatisuko, Kecamatan Jatipuro.

SK pemberhentian telah ditetapkan Bupati Karanganyar Juliyatmono tertanggal 31 Mei 2023 lalu. SK Pemberhentian Kades Jatisuko dan Gawanan telah diserahkan kepada yang bersangkutan. Prosesi penyerahan SK pemberhentian sekaligus dilakukan penyerahan SK pengangkatan penjabat (Pj) untuk mengisi jabatan kedua kades tersebut.

Bupati telah menetapkan Agus Sugianto sebagai Pj. Kades Jatisuko dan Seti Ranu Kusumo sebagai Pj. Kades Gawanan. “Pj. kades yang diangkat merupakan usulan dari camat masing-masing. Mereka ASN di kecamatan,” kata Anung.

Sesuai regulasi, Anung menjelaskan jika sisa jabatan lebih dari 1 tahun dapat dilaksanakan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang didanai dana desa. Kewenangan PAW itu tergantung dari usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya