Solopos.com, SOLO — Pemanfaatan lahan bekas Pondok Persada Jurug Jebres Solo menjadi objek wisata taman air atau waterpark segera terealisasi.
Peletakan batu pertama pembangunan objek wisata waterpark di lahan bekas Pondok Persada Jurug Jebres Solo dijadwalkan terlaksana bulan depan.
PT Artamitra Usaha Mulia selaku pemenang lelang menginvestasikan Rp50 miliaran untuk memanfaatkan lahan Hak Pakai (HP) Nomor 116 milik Pemkot itu.
Wali Kota Solo Ancam Blacklist RT/RW Yang Palsukan Surat Domisili Calon Siswa di PPDB
Wali Kota Solo Ancam Blacklist RT/RW Yang Palsukan Surat Domisili Calon Siswa di PPDB
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Yosca Herman Soedradjad, mengatakan jangka waktu kerja sama pemanfaatan (KSP) antara Pemkot dan investor adalah 30 tahun.
Pemkot mendapatkan bagi hasil pengelolaan dengan persentase 20
Menhub Akan Buat Atraksi Baru di Terminal Tirtonadi Solo, Apa Itu?
Kendati begitu, operasional wisata waterpark dilakukan bertahap sesuai hasil pengerjaan sehingga tidak perlu menunggu dua tahun.
“Taman air ini hanya memanfaatkan lahan seluas 39.015 meter persegi, dari total lahan HP Nomor 116 seluas 74.600 meter persegi,” jelas Herman, di sela peninjauan lokasi di Jurug Solo, Jumat (26/6/2020).
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan penandatanganan kontrak kerja sama sekaligus peletakan batu pertama waterpark dilaksanakan 24 Juli 2020.
KA Prameks Jogja-Solo Setop Beroperasi Akhir 2020, Ini Penggantinya
Menurutnya, rencana pemanfaatan lahan menjadi objek wisata waterpark sudah digagas beberapa tahun terakhir. Pembangunan ikut terdampak pandemi Covid-19 mengingat rencana peletakan batu pertama sudah terlontar awal tahun ini.
“Kami berharap taman air [waterpark] bisa meningkatkan pendapatan daerah, selain membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata dia.