Soloraya
Selasa, 24 Januari 2023 - 08:35 WIB

ODGJ Bawa Anak Balita Bikin Geger Warga Gemolong Sragen

Tri Rahayu  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SRAGENOrang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipergoki warga membawa seorang anak di bawah lima tahun (balita) di wilayah Dukuh Sentulan, Desa Kaloran, Kecamatan Gemolong, Sragen, Senin (23/1/2023).

ODGJ tersebut ditangkap Polsek Gemolong dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. Sementara anak balita diserahkan kepada orangtuanya yang tinggal sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Advertisement

Seorang warga Kaloran, Gemolong, Sukamto, 60, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (24/1/2023), bercerita ODGJ itu beberapa kali lewat di depan rumahnya. Senin siang itu, Sukamto tak mengetahui ODGJ itu lewat di depan rumahnya.

Siang itu pula, ia keluar rumah dan melihat ada ODGJ yang membawa seorang anak dicegat banyak orang. Dia menerangkan warga berkerumun dan menanyai ODGJ itu tentang anak yang dibawanya.

Advertisement

Siang itu pula, ia keluar rumah dan melihat ada ODGJ yang membawa seorang anak dicegat banyak orang. Dia menerangkan warga berkerumun dan menanyai ODGJ itu tentang anak yang dibawanya.

“Anak itu menangis dan digendong siapa pun tidak mau. Saya datang dan kemudian anak itu saya gendong mau serta tak menangis lagi. Lalu saya foto dan saya share di grup RT. Ada yang bilang itu anaknya warga Kaloran. Orang tuanya diberitahu dan kemudian datang,” ujar Sukamto.

Dia mengatakan sesaat kemudian ibunya datang. Dari cerita ibunya, jelas dia, anak itu awalnya bermain di depan rumah pinggir jalan. Dia melanjutkan ada ODGJ lewat kemudian anak itu digendong ODGJ.

Advertisement

Sukamto melanjutkan setelah ibunya datang, polisi juga datang. Kemudian ibu dan anak itu dibawa ke Polsek Gemolong. Dia mengatakan polisi lalu mencari ODGJ yang pergi tadi dan langsung bisa ditangkap lalu dibawa ke Polsek Gemolong.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kapolsek Gemolong, Sragen, AKP Fajar Nur Ikhsanuddin, saat dihubungi Solopos.com, Senin (23/1/2023), menerangkan peristiwa itu bermula dari laporan warga tentang adanya ODGJ yang membawa anak kecil di Kaloran, Gemolong.

Berbekal dari laporan itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polsek Gemolong bersama anggota mendatangi lokasi kejadian dan ternyata benar ada ODGJ membawa anak kecil. Dia menerangkan anak itu ditinggal di rumah warga selanjutnya ODGJ pergi.

Advertisement

Tak lama kemudian orang tua anak itu datang ke lokasi kejadian. Dia mengatakan ibu dan anak itu kemudian dibawa ke Kantor Polisi. Sesaat kemudian, jelas dia, ODGJ itu juga bisa ditangkap dan dibawa ka Polsek Gemolong.

“ODGJ itu tidak diketahui identitasnya. Dari pihak orang tua anak itu tidak menuntut secara hukum karena ODGJ. Akhirnya kami berkoordinasi dengan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Gemolong. Kemudian ODGJ itu dibawa ke RSJD Solo,” ujarnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif