Soloraya
Senin, 27 September 2021 - 12:57 WIB

ODGJ Klaten Akhiri Hidup dengan Gantung Diri di Sumur

Ponco Suseno  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bunuh diri (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — ST, 53, orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) asal Kecamatan Klaten Utara, Klaten, nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di sumur rumahnya di desa setempat, Senin (27/9/2021) pukul 04.30 WIB.

Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, ST mengakhiri hidup dengan cara seperti itu karena depresi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi gantung diri itu kali pertama diketahui seorang saksi, Suwarni, 50.

Advertisement

Semula, Suwarni mendengar suara air mengalir dari arah sumur milik ST. Begitu dicek, Suwarni melihat ST sudah meninggal dunia dengan gantung diri di sumur tersebut.

Baca Juga: Isolasi Mandiri, Perempuan Wonosari Klaten Ditemukan Gantung Diri

Melihat hal itu, Suwarni memberitahukan ke saksi lain yakni Suwarso, 73. Selanjutnya, hal tersebut dilaporkan ke aparat polisi dan perangkat desa (perdes) setempat di Klaten Utara.

Advertisement

Aparat polisi yang memperoleh informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Hasil penyelidikan sementara, ST mengakhiri hidup dengan gantung diri karena depresi. ST sendiri dikenal sebagai ODGJ.

Baca Juga: BUNUH DIRI KLATEN : Warga Barepan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar

“Dari hasil pemeriksaan bidan, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Anggota keluarga korban juga sudah menerima kejadian tersebut. Barang bukti yang disita yakni tali tampar biru yang digunakan untuk menggantung,” kata Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kepada Solopos.com, Senin (27/9/2021).

Advertisement

Peringatan: Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif