Soloraya
Selasa, 11 Januari 2022 - 22:50 WIB

Ogah Jebakan Listrik, Sukoharjo Pilih Tyto Alba untuk Basmi Hama Tikus

Candra Mantovani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Burung hantu jenis Tyto Alba di Sekretariat Pengembangan Tyto Alba P4S Harmoni Sukoharjo Selasa (11/1/2022). (Solopos-Polres SUkoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Sukoharjo mengecam penggunaan jebakan listrik untuk mengatasi hama tikus di lahan pertanian lantaran dinilai berbahaya.

Untuk mengatasi hama tikus, Pemkab Sukoharjo lebih memilih mendorong petani memanfaatkan insting burung hantu berjenis Tyto Alba sebagai predator alami tikus untuk melindungi hasil pertanian petani.

Advertisement

Kepala Distankan Sukoharjo, Bagas Windaryanto, mengatakan ikut prihatin dengan sejumlah kejadian korban jiwa akibat jebakan tikus menggunakan listrik di area persawahan di kabupaten lain. Menurutnya saat ini seluruh petani di Sukoharjo sudah dilarang untuk menerapkan metode tersebut saat mengatasi hama tikus.

Baca juga: Hati-Hati Lur… Aspal dan Penutup Selokan di Underpass Makamhaji Rusak

Advertisement

Baca juga: Hati-Hati Lur… Aspal dan Penutup Selokan di Underpass Makamhaji Rusak

Solusi yang diberikan oleh Pemkab Sukoharjo adalah bantuan sejumlah burung hantu dan rumah burung hantu (Rubuha) untuk dimanfaatkan petani dalam mengatasi hama tikus.

“Di Sukoharjo metode menggunakan listrik sudah tidak ada lagi. Lebih dari 10 tahun lalu memang ada dan sempat ada korban. Setelah itu petani tidak ada yang menggunakannya lagi dan sekarang lebih memanfaatkan predator alami tikus yaitu burung hantu sebagai solusi,” jelas dia kepada Solopos.com, Selasa (11/1/2022).

Advertisement

Sistem Tanam Bersama

Metode tersebut menurutnya akan kembali digencarkan di seluruh area pertanian yang ditanami bibit IP400 di Sukoharjo.

“Selain itu metode antisipasi hama tikus dengan menerapkan sistem tanam bersama. Sehingga tikus tidak berpindah-pindah sawah karena masa tanamnya beda-beda. Kalau bersamaan pengendaliannya lebih mudah dilakukan,” ungkap dia.

Baca juga: Polisi Sukoharjo Bekuk Dokter Gadungan Pelaku Penipuan Rekrutmen CPNS

Advertisement

Terpisah, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menindaklanjuti imbauan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, yang menegaskan penggunaan jebakan listrik untuk mengatasi hama tikus merupakan tindakan ilegal.

Kapolres juga meninjau penangkaran burung hantu jenis Tyto Alba di Sekretariat Pengembangan Tyto Alba P4S Harmoni Sukoharjo untuk memastikan budidaya satwa predator alami tikus tersebut ditangkar dengan baik. Dia meminta petani di Sukoharjo lebih memilih menggunakan metode tersebut dibandingkan menggunakan jebakan listrik demi keselamatan bersama.

“Penggunaan Tyto Alba ini sudah terbukti efektif. Kami juga menegaskan penggunaan jebakan listrik merupakan tindakan ilegal. Apalagi dari kasus-kasus yang ditemui ironinya jebakan tersebut menjadi senjata makan tuan. Artinya korban jiwanya justru pemilik atau pemasang jebakan sendiri. Kami imbau untuk tidak menggunakan metode jebakan listrik dan menggunakan cara yang lebih aman seperti memanfaatkan burung hantu,” beber dia.

Advertisement

Baca juga: Hasil Razia, Polres Sukoharjo Sita 15 Kendaraan Bermotor Knalpot Brong

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif