Soloraya
Jumat, 26 November 2021 - 16:57 WIB

Ogah Kecolongan saat Libur Nataru, Pemkab Sukoharjo Minta Tolong

R Bony Eko Wicaksono  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Libur Nataru (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengimbau perantau atau kaum boro agar menunda pulang kampung saat libur natal dan tahun baru.

Sekda Sukoharjo, Widodo, mengatakan pandemi Covid-19 belum rampung. Menurutnya ada potensi kasus Covid-19 kembali melonjak apabila tak diantisipasi sejak dini.

Advertisement

Widodo mengkhawatirkan mobilitas masyarakat dari luar daerah memicu klaster baru Covid-19 di Sukoharjo. “Saya mengingatkan masyarakat agar memberi tahu kerabat, keluarga untuk tidak pulang kampung saat natal dan tahun baru. Silaturahmi bisa dilakukan memanfaatkan kecanggihan teknologi,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga : Penyelundupan Anjing di Kartasura, Mulut Diikat Kawat Lalu Masuk Karung

Widodo menuturkan kawasan perantau berada di Kecamatan Nguter, Bulu, dan Weru. Warga tiga kecamatan itu rata-rata merantau ke sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Advertisement

Sebagian merantau ke sejumlah kota besar di Sumatera, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. “Jangan pulang kampung dulu demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar dia.

Saat Lebaran, lanjut dia, banyak perantau pulang ke kampung halaman secara bergelombang. Saat itu, satgas tingkat desa mengoptimalkan pendataan identitas perantau yang pulang ke kampung halaman. Langkah itu untuk menekan persebaran Covid-19 saat gelombang mudik dini para perantau.

Baca Juga : Manchester United Datangkan Rangnick, Posisi Ronaldo Terancam?

Advertisement

Pemkab tak ingin kecolongan seperti saat momen liburan pada pertengahan Juni-Juli tahun ini. Kala itu, seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Sukoharjo penuh lantaran banyak warga terinfeksi Covid-19. Para tenaga kesehatan (nakes) kewalahan menangani pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Oleh karena itu, ketua rukun tetangga (RT) diminta memantau dan mendata perantau yang nekat pulang kampung saat libur nataru. Pemkab mensyaratkan isolasi mandiri setelah sampai kampung halaman.

“Apabila masih ada perantau yang nekat pulang kampung wajib melakukan isolasi mandiri untuk memastikan kondisi kesehatan. Mereka bisa tanpa sengaja menularkan virus [Covid-19] kepada kerabat keluarga dan tetangga rumah saat di kampung halaman.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif