SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Keberadaan tukang ojek liar semakin marak di Terminal Tirtonadi Solo. Mereka bahkan nekat menawarkan jasa ojek langsung ke penumpang di lingkungan terminal.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Rabu (3/7/2013), tukang ojek tidak berseragam menawarkan jasa ojek kepada setiap penumpang yang turun di terminal bagian tengah. Beberapa di antaranya menawarkan jasa ojek kepada penumpang di luar terminal. Mereka ngetem tepat di depan pintu tengah atau sekitar Taman Tirtonadi. Padahal di kawasan tersebut terpampang rambu peringatan larangan berhenti.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pengurus Paguyuban Ojek Terminal Tirtonadi Paino Sutarto mengeluhkan keberadaan tukang ojek liar berada di lingkungan terminal. Keberadaan mereka sangat meresahkan bagi tukang ojek resmi terminal. Modusnya, dia menuturkan tukang ojek liar ngetem berjam-jam dengan alasan menunggu jemputan. Mereka parkir di area larangan berhenti tepat di pintu tengah.

“Kami sudah melaporkan keberadaan ojek liar ke UPTD Terminal Tirtonadi. Kami harap segera ada tindakan,” katanya.

Dia mengatakan selama ini keberadaan ojek liar berada di pintu tengah. Mereka langsung menawarkan jasa ojek kepada penumpang terminal. Menurutnya keberadaan tukang ojek liar sangat merugikan ojek resmi.

“Mereka tidak punya KTA [kartu tanda anggota] dan tidak berseragam,” katanya.

Senada disampaikan tukang ojek resmi lain,  Hartono. Dia meminta petugas menertibkan tukang ojek liar. Keberadaan mereka selain mengganggu lalu lintas juga mengurangi pendapatan ojek resmi.

Kasubag Tata Usaha (TU) UPTD Terminal Tirtonadi Eko Agus Susanto mengatakan segera melakukan penertiban ojek liar di lingkungan terminal. Menurutnya, UPTD telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi masuknya ojek liar. Salah satunya menerbitkan KTA serta penggunaan seragam bagi tukang ojek resmi terminal.

Pihaknya juga telah berulang kali memberi informasi tentang keberadaan ojek resmi kepada setiap penumpang melalui media informasi.

“Kami sudah berulang kali melakukan penertiban. Kalau membandel ya ada tindakan tegas,” ancamnya.

Eko mengatakan siap menggandeng aparat kepolisian untuk menertibkan ojek liar. Bentuknya, lanjut Eko, bisa tindakan tilang kendaraan lantaran keberadaan mereka juga melanggar rambu larangan berhenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya