Soloraya
Selasa, 18 Oktober 2016 - 18:40 WIB

OJEK VS GOJEK SOLO : Periksa 7 Saksi, Polresta Belum Tetapkan Tersangka Pengeroyokan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan driver Gojek geruduk Purwosari Solo, Rabu (12/10/2016) pagi. (Istimewa)

Ojek vs. Gojek Solo, Polresta Solo sudah memeriksa tujuh saksi dalam kasus pengeroyokan driver Gojek.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus penganiayaan pengemudi Gojek,  Kristian Wibowo, 31, warga Semanggi, Pasar Kliwon.

Advertisement

Kendati demikian, penyidik Polresta belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus itu. “Kami kesulitan memanggil saksi dari kalangan ojek pangkalan di Solo karena tidak ada paguyuban resmi yang mewakili keberadaan mereka,” kata  Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, kepada wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (18/10/2016).

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Saprodin, mengatakan pengamanan tertutup masih dilakukan polisi di kawasan Purwosari setelah terjadi gesekan. Polisi masih memeriksa saksi terkait penganiayaan pengemudi Gojek.

“Kami masih memintai keterangan saksi dan belum menetapkan tersangka. Jumlah saksi bisa saja bertambah tergantung perkembangan kasus,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif