SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

Boyolali (Solopos.com)--Seorang oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Boyolali diduga melakukan penyimpangan dana block grant. Dana yang diselewengkan adalah untuk pengadaan komputer dan ruang kelas bagi sejumlah SMP swasta.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Temuan itu dipaparkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, M Basuni, kepada wartawan di Gedung Dewan, Rabu (7/12/2011). Jika penyimpangan ini terbukti, Dewan meminta bupati bisa bersikap tegas.

Berdasarkan temuan yang didapatkan Komisi IV, oknum tersebut meminta sekolah-sekolah yang mendapatkan dana block grant dari APBN itu menyerahkan sejumlah uang. Untuk penerima dana pengadaan komputer diminta menyetor Rp 1 juta yang diserahkan dalam dua periode. Begitu juga dengan penerima dana rehab dan ruang kelas baru, yang besar setorannya Rp 4 juta, juga diserahkan dua kali.

“Oknum yang sama juga meminta sekolah penerima dana rehab dan pembangunan ruang kelas baru menyetor Rp 4 juta persekolah. Kami klarifikasi ke Dikpora tentang hal ini. Kami sudah pegang identasnya, inisialnya DD. Kalau memang terbukti, Bupati harus berani bertindak tegas,” ujar Basuni.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dikpora Boyolali, Drajatno, akan menyelidiki dulu kasus ini. Dia akan melakukan pemeriksaan internal di dalam lingkungan dinas, sebelum meminta keterangan dari pihak sekolah. “Akan kami selidiki dulu apakah berita ini benar atau tidak. Kemudian kami akan melakukan pemeriksaan internal,” tukas Drajatno, ketika dihubungi Solopos.com.

(yms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya