Soloraya
Selasa, 8 Juni 2021 - 16:52 WIB

Oknum Pelatih Silat Sragen yang Cabuli 5 Siswinya Masih Buron

Muh Khodiq Duhri  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN — Polisi memasukkan T, 58, seorang oknum pelatih salah satu perguruan silat di Kecamatan Gondang Sragen buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolres Sragen, Selasa (8/6/2021), oknum pelatih silat yang buron itu dilaporkan ke polisi pada Desember 2020 atas dugaan pelecehan seksual kepada lima siswi yang dilatihnya.

Advertisement

Baca Juga: Ini Dia 2 SMAN di Brebes yang Lolos 1.000 SMA Terbaik Nasional

Laporan itu disampaikan orangtua dari korban yang didampingi Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS). Polisi telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Akan tetapi, polisi belum bisa melanjutkan penanganan kasus yang telah menghebohkan publik Sragen itu. Pasalnya, T diketahui telah melarikan diri.

“Penanganan kasus pelecehan seksual di Gondang belum bisa kami lanjutkan karena pelakunya DPO,” jelas Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, kepada wartawan.

Advertisement

Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komnas PA) Solo sempat datang ke Mapolres Sragen untuk mendampingi D, 15, siswi dari perguruan silat yang diduga mendapat pelecehan seksual oleh T pada Desember lalu. D dipanggil penyidik Unit PPA Polres Sragen untuk keperluan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).

Saat itu, dari lima korban yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, baru satu anak yang dipanggil untuk penyusunan BAP. Berdasar pengaduan yang dibuat korban kepada Komnas PA Solo, D yang masih duduk di bangku SMP mendapat pelecehan seksual beberapa kali oleh oknum pelatih silatnya.

Baca Juga: Jateng Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bareng 7 Provinsi

Advertisement

Pelecehan seksual pertama terjadi saat D tidak bisa ikut latihan setelah terjatuh dari sepeda motor. T kemudian datang menjenguk korban di rumahnya. Kebetulan, saat itu korban tengah berada di rumah seorang diri karena kedua orang tua bekerja di luar rumah.

Pada saat itulah, T melakukan pelecehan seksual lagi kepada D. Pelecehan seksual itu kemudian diulangi lagi saat latihan. Dalam satu kali latihan, ada tiga kali pelecehan seksual yang dialami D.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif