Soloraya
Senin, 3 Juni 2013 - 21:07 WIB

Oktober, Pemkot Janjikan Citywalk Bebas Parkir

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pejalan kaki melewati portal jalan di kawasan City Walk di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Senin (3/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya)

Pejalan kaki melewati portal jalan di kawasan City Walk di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Senin (3/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya)

SOLO — Kawasan citywalk di Kota Solo ditarget bersih dari praktik parkir Oktober mendatang. Hal itu menyusul revisi Perda Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) No6 Tahun 2005 yang ditarget rampung September.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan pelanggaran pemanfaatan citywalk oleh warga semakin tidak terbendung.

Dari pantauan Dishubkominfo, setidaknya ada 1.000 unit kendaraan per bulan yang memakai citywalk sebagai parkir dadakan. Ironisnya, Dishubkominfo tidak bisa menindak lantaran belum ada regulasi penguat. Menurut Yosca, perda yang lama tidak secara tegas mengatur sanksi.
“Tujuan revisi salah satunya untuk memberlakukan sanksi bagi para pelanggar,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balaikota, Senin (3/6/2013).

Pihaknya optimistis revisi perda bakal digedok DPRD maksimal September. Sehingga, penerapan sanksi terkait penyalahgunaan citywalk bisa mulai efektif Oktober mendatang. Yosca mengatakan revisi tersebut telah masuk meja dewan sejak pertengahan 2012.

Advertisement

“Harusnya Agustus atau September sudah disetujui, jangan sampai berlarut-larut,” kata dia.

Jika revisi perda telah diberlakukan, pihaknya bakal leluasa menindak pelanggar dengan cara menggembok kendaraan. Selanjutnya, Dishubkominfo akan bekerjasama dengan Satlantas Solo untuk menilang pelanggar bersangkutan.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan revisi aturan dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi pejalan kaki. Dirinya mengaku gerah melihat citywalk yang dipenuhi kendaraan bermotor.

Advertisement

Menurut Rudy, penerapan sanksi tak terbatas pada kendaraan yang parkir melainkan juga bagi kendaraan yang melintas di citywalk.

Di sisi lain, Rudy mengusulkan pencopotan portal pembatas yang terpasang di citywalk. Ia mengaku mendapat sejumlah keluhan dari difabel terkait keberadaan portal itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif