Soloraya
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 07:00 WIB

Omnibus Law UU Cipta Kerja Kadung Disahkan, Ini Saran Wali Kota Solo Untuk Pihak Yang Menolak

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memakai masker brengos, Selasa (9/6/2020). (Solopos-Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO -- Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyarankan kepada elemen masyarakat yang tidak setuju dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Rudy, sapaan akrabnya menyampaikan hal tersebut menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh menolak pengesahan Omnibus Law tersebut.

Advertisement

Rudy mengaku tidak akan mengirim surat kepada presiden sebagaimana sejumlah kepala daerah lain.

Hari Pertama, Begini Jalannya Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka SMPN Klaten

Advertisement

Hari Pertama, Begini Jalannya Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka SMPN Klaten

Wali Kota Solo mengapresiasi langkah kepala daerah yang menyampaikan aspirasi warganya dengan menulis surat kepada presiden terkait penolakan Omnibus Law.

Surat-surat dari kepala daerah itu ia nilai sudah mewakili aspirasi seluruh warga yang menolak pengesahan UU tersebut.

Advertisement

3 Perempuan Pengamen Klaten Jalani Rapid Test Setelah Terjaring Razia, Hasilnya?

Wali Kota Solo tersebut mengaku sudah mengagendakan pertemuan tripartit dengan asosiasi buruh dan pelaku usaha terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin (12/10/2020).

Pertemuan bakal membahas jaminan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk melindungi kepentingan buruh setelah pengesahan Omnibus Law Ciptaker.

Advertisement

Ia memastikan Pemkot memiliki komitmen yang sama dengan asosiasi buruh terkait Omnibus Law itu.

Hanya 2 SMP Kota Solo Yang Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka, Mana Saja?

Namun, ia mengimbau masyarakat Solo tidak terpancing menggelar unjuk rasa lantaran tak berdampak. Hal itu karena RUU Ciptaker terlanjur disahkan DPR RI.

Advertisement

“Mereka [organisasi buruh] minta ketemu, tentu saya terima. Saya sendiri sebagai mantan buruh harus menghargai beliau-beliau juga. Kalau mau mempersoalkan UU Ciptaker ya ke MK saja. Itu yang paling tepat. Saya didemo pun juga enggak bisa mengubah,” kata Rudy.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif