Soloraya
Rabu, 20 Juni 2018 - 23:00 WIB

Omzet Pengusaha Turun karena Tol Soker, Perda RTRW Sragen Direvisi

Redaksi Solopos.com  /  Ivan Andimuhtarom  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN&nbsp;</strong>– Penurunan omzet kalangan pengusaha yang beroperasi di pinggir jalan nasional di wilayah Kabupaten Sragen akibat pengoperasian jalan <a href="http://news.solopos.com/read/20180521/496/917619/tol-soker-dibuka-h-7-lebaran-2018-ini-jam-operasionalnya">tol Solo-Kertoson</a>o (Soker) selama arus mudik dan balik Lebaran 2018 sudah diprediksi jauh-jauh hari oleh Pemkab setempat.</p><p>Pemkab telah menyiapkan formula khusus agar pengoperasian permanen jalan tol Soker tak membuat geliat ekonomi Sragen stagnan atau anjlok. Salah satunya dengan merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tahun ini proses revisi ditarget sudah tuntas.</p><p>Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen, Marija, saat diwawancara <em>Solopos.com</em>, Senin (18/6/2018), mengatakan proses <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/491/917698/raperda-miras-sragen-disahkan-ramadan-2018">revisi Perda </a>&nbsp;RTRW tinggal sekali lagi pembahasan bersama Pemprov Jateng. Setelah itu draf Perda revisi tinggal diajukan ke pusat.</p><p>"Tinggal sekali lagi pembahasan dengan Pemprov. Setelah Lebaran selesai. Proses setelah itu baru kami bawa ke pemerintah pusat, lalu ke DPRD Sragen," ujar dia.</p><p>Marija mengatakan salah satu poin revisi perda adalah penambahan lahan dengan peruntukan industri. Bila merujuk Perda lama RTRW luas lahan industri di Sragen hanya 500 hektare, di draf revisi Perda RTRW menjadi sekitar 960 hektare.</p><p>Lahan industri itu tersebar di Kecamatan Kalijambe sekitar 300 hektare, Sambungmacan 360 hektare, dan Sumberlawang 300 hektare.</p><p>"Semula lahan industri hanya ada di Sambungmacan dan Kalijambe. Di draf revisi Perda RTRW lahan industri di dua kecamatan tersebut kami perluas, dan ditambah lahan industri di Sumberlawang. Jadi total lahan industri Sragen nanti hampir mencapai 1000 hektare," kata dia.</p><p>Kendati demikian menurut Marija penambahan lahan industri tersebut tidak mengurangi lahan lestari untuk sektor pertanian. Sebab lahan yang diproyeksikan menjadi lahan industri diklaim dia sebagai lahan non irigasi.</p><p>"Selama ini lahan-lahan ini tertidur," tegas dia.</p><p>Marija menyatakan revisi Perda RTRW perlu dilakukan mengingat dinamika dan perkembangan wilayah saat ini. Salah satunya segera dioperasikannya <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180417/494/910772/tol-solo-kertosono-ruas-ngasem-sragen-diuji-laik-fungsi-jelang-pengoperasian">jalan tol Soker</a> yang jalurnya membelah wilayah Sragen. Jangan sampai karena jalan tol wilayah Sragen jadi sepi.</p><p>Terpisah, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengaku telah meminta jajarannya untuk mengukur sejauh mana dampak difungsikannya jalan tol Soker selama libur Lebaran 2018 terhadap perekonomian Sragen, utamanya geliat ekonomi di pinggir jalan umum.&nbsp;Menurut dia data terukur penting untuk melihat seperti apa dampak pengoperasian jalan tol terhadap prekonomian Sragen.</p><p>"Data komplit belum kami dapat. Tapi saya sudah minta agar dinas-dinas terkait berkolaborasi melihat sejauh mana dampak pengoperasian tol," kata dia.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif