Soloraya
Kamis, 17 Maret 2022 - 20:23 WIB

OP Minyak Goreng di Wonogiri Mendadak Ditunda

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Dinas KUKM Perindag) Wonogiri membatalkan operasi minyak (OP) minyak goreng tahap II sejak, Rabu (16/3/2022). Hal itu menyusul dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pemerintah pusat.

Pembatalan OP minyak goreng berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan RI Nomor 84/PDN/SD/03/2022 yang ditujukan ke Dinas KUKM Perindag Wonogiri. Di poin II disebutkan Kementerian Perdagangan menyampaikan agar pelaksanaan OP minyak goreng di wilayah masing-masing dihentikan.

Advertisement

Dalam edaran itu juga disebutkan guna mendukung kelancaran penetapan HET pada minyak goreng curah, pengelola pasar diperintahkan memasang spanduk HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram di masing-masing pasar.

Baca Juga: 1.500 Liter Minyak Goreng untuk Warga Selogiri

Advertisement

Baca Juga: 1.500 Liter Minyak Goreng untuk Warga Selogiri

Surat yang diterima Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten Wonogiri, Wahyu Widayati, menjadi dasar utama penghentian pelaksanaan OP minyak goreng di dua kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Sedianya pembagian minyak goreng di dua kecamatan berlangsung, Kamis dan Jumat (17-18/3/2022).

“Untuk Kecamatan Jatisrono dan Kecamatan Bulukerto, kami cancel menunggu kebijakan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Surakarta,” kata Wahyu dalam pesan WhatsApp (WA) ke Solopos.com, Kamis (17/3/2022).

Advertisement

Baca Juga: Kisah Sri, Warga Sukoharjo Ikut Antre OP Minyak Goreng di Wonogiri

“Kemarin Bulog yang membatalkan,” ujarnya.

Camat Jatisrono, Suradi, membenarkan telah menerima surat pembatalan pelaksanaan OP minyak goreng dari Dinas KUKM Perindag Kabupaten Wonogiri. Hal itu pun sudah dikoordinasikan dengan lurah dan kepala desa (Kades) di Kecamatan Jatisrono sejak, Selasa (15/3/2022).

Advertisement

“Iya, harusnya [OP minyak goreng] dijadwalkan Jumat (18/3/2022) pukul 09.00 WIB. Tapi kami mendapati surat dari Dinas KUKM Perindag untuk ditunda kemarin [Rabu]. Jadi bukan dibatalkan,” jelas Suradi.

Disinggung mengenai kekecewaan warga atas tertundanya pelaksaan OP minyak goreng di kecamatannya, Suradi berusaha memaklumi.

Baca Juga: Gandeng Bulog, Dinas KUKM Perindag Wonogiri Gelar OP Minyak Goreng

Advertisement

“Mudah-mudahan keadaan kembali normal,” katanya.

OP minyak goreng di Wonogiri masih berlangsung di Kecamatan Jatipurno, Rabu (16/3/2022). OP dilaksanakan di tengah munculnya kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan RI. Minyak goreng kemasan sederhana yang didistribusikan di Kecamatan Jatipurno sebanyak 1.500 liter untuk 1.500 warga. Pemerintah kecamatan mengatur regulasi dan pendistribusian minyak goreng tersebut.

“Pusatnya di kantor Kecamatan. Tapi dari perwakilan pemerintah desa [pemdes] datang mengambil minyak goreng supaya tidak terjadi kerumunan,” kata Camat Jatipurno, Bahari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif