SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras (favim.com)

Operasi cipta kondisi digelar di Boyolali menjelang pilkada dengan target tempat karaoke.

Solopos.com, BOYOLALI — Aparat kepolisian merazia sejumlah tempat hiburan di wilayah Boyolali Kota, Boyolali, Selasa (1/9/2015) malam.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Razia merupakan operasi cipta kondisi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali 2015.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kapolsek Boyolali Kota, AKP Miftakul Huda, menjelaskan ada tiga tempat hiburan yang dirazia antara lain tempat karaoke Malibu Ngebong, Karaoke Gambiran, dan Pondok Asri.

Dalam razia tersebut petugas menyita belasan botol minuman keras.

“Untuk narkotika dan obat-obatan terlarang tidak kami temukan,” kata Miftakul Huda, saat ditemui , Rabu (2/9/2015).

Meskipun di Boyolali hingga saat ini belum ada peraturan daerah (perda) tentang miras, namun petugas akan terus berupaya menciptakan kondusivitas keamanan wilayah dan menekan peredaran minuman keras.

“Menurut penuturan pengunjung tempat hiburan, mereka bawa sendiri dari luar. Untuk tempat-tempat hiburan memang dilarang menyediakan miras,” imbuh dia.

Dalam razia itu, petugas juga memberikan pembinaan kepada pengunjung tempat hiburan dan pemandu karaoke tentang bahaya minuman keras dan pergaulan bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya