SOLOPOS.COM - Petugas Denpom IV/Surakarta memeriksa surat-surat kendaraan milik salah anggota anggota TNI, di sela-sela operasi ketertiban di Jl.Pandanaran, Boyolali, Selasa (7/7/2015). (JIBI/Solopos/Hijriyah Al Wakhidah)

PENERTIBAN MASYARAKAT : Warga Sipil Pakai Baju Loreng TNI, Lepas di Tempat

Operasi ketertiban digelar Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta di Boyolali.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Solopos.com, BOYOLALI—Operasi ketertiban yang digelar Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta di Boyolali, Selasa (7/7/2015), berhasil memberikan peringatan kepada dua warga sipil yang sembarangan memakai atribut TNI.

“Ada dua masyarakat sipil yang kami minta untuk melepaskan pakaian corak loreng TNI yang dia pakai. Selain itu, ada satu anggota TNI AD yang harus kami sidang di tempat karena tidak membawa surat izin mengemudi [SIM] saat berkendara,” kata Komandan Satuan Pelaksana Pemeliharaan Ketertiban (Dansatlakhartib) Denpom IV/Surakarta, Kapten I Nyoman Rahayu, saat ditemui Espos, seusai operasi, kemarin. Operasi digelar di jalur utama Jl.Pandanaran.

Nyoman Rahayu menjelaskan operasi ketertiban merupakan operasi rutin dengan sasaran utama anggota TNI, khususnya TNI angkatan darat. Tujuannya agar anggota TNI tertib dan disiplin dalam aktivitas kesehariannya. “Kalau berkendara berarti harus membawa surat-surat lengkap, terutama SIM.”

Selain anggota militer, masyarakat sipil yang memakai atribut TNI juga menjadi sasaran penertiban. Tak dipungkiri, saat ini banyak masyarakat sipil yang memakai atribut TNI berupa stiker pada pelat nomor kendaraan.

Menurut Nyoman Rahayu, sudah ada surat keputusan dari panglima TNI terkait larangan memasang TNI pada kendaraan sipil. “Bahkan larangan ini tidak hanya untuk masyarakat sipil melainkan anggota TNI juga dilarang memasang stiker TNI pada kendaraan pribadi mereka.”

Masyarakat sipil dilarang memakai atribut TNI untuk menghindari penyalahgunaan atribut atau pakaian loreng TNI. “Kalau orang itu berbuat kejahatan, masyarakat umum yang melihat akan berpandangan bahwa kejahatan itu dilakukan orang TNI, padahal bukan anggota TNI.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya