Soloraya
Sabtu, 4 September 2021 - 19:41 WIB

Operasi Lalu Lintas di Tawangmangu, 50 Orang Diberi Tilang

Sri Sumi Handayani  /  Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Karanganyar melaksanakan operasi dakgar kasat mata di depan Polsek Tawangmangu dan penyekatan di wilayah perbatasan pada Sabtu (4/9/2021). (Istimewa/Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 50 pengendara sepeda motor terjaring operasi lalu lintas penindakan pelanggaran (dakgar) kasat mata di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (4/9/2021).

Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar rutin melaksanakan kegiatan dakgar di kawasan wisata Tawangmangu. Salah satu penyebabnya polisi banyak menerima keluhan dari masyarakat perihal pelanggaran ketertiban berlalu lintas, terutama saat akhir pekan di kawasan wisata.

Advertisement

“Kami melaksanakan kegiatan dakgar kasat mata. Kegiatan dilaksanakan di depan Polsek Tawangmangu. Yang kami tindak pelanggaran kelihatan atau kasat mata. Seperti, penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, spion, ban kecil, speedometer, dan kelengkapan lain,” kata Kanitlaka Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Sukarno Yudho Tamtomo, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, saat berbincang dengan wartawan, Sabtu.

Baca Juga: Nekat Panjat Dinding Rumah Tetangga, Maling di Karanganyar Tepergok lalu Ditangkap

Yudho, sapaan akrabnya, membenarkan bahwa polisi menerima keluhan dari masyarakat perihal sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong melintas di kawasan wisata Tawangmangu. Terutama, saat akhir pekan. Ini menjadi dasar polisi untuk menggelar operasi lalu lintas dakgar kasat mata di Tawangmangu.

Advertisement

“Kami intensif melaksanakan penindakan di jalur wisata terutama saat Sabtu dan Minggu. Hari ini [Sabtu] kami menindak 50 pengendara. Kami tilang karena knalpot brong dan lain-lain. Barang buktinya 45 lembar STNK, tiga lembar SIM, dan dua unit sepeda motor,” jelasnya.

Anggota Satlantas Polres Karanganyar melaksanakan operasi dakgar kasat mata di depan Polsek Tawangmangu dan penyekatan di wilayah perbatasan pada Sabtu (4/9/2021). (Istimewa/Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar)

Selain menyelenggarakan kegiatan operasi lalu lintas dakgar kasat mata di Tawangmangu, Satlantas Polres Karanganyar juga melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur, tepatnya di Cemara Kandang. Tetapi, Yudho, menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan secara humanis dan persuasif.

Baca Juga: Rencana Berubah, Seluruh SMP di Karanganyar akan Selenggarakan Simulasi PTM

Advertisement

“Kami edukasi masyarakat yang melintas masuk ke wilayah Karanganyar agar tetap menjaga prokes. Wilayah Karanganyar masih level tiga. Kami juga berkoordinasi dengan Magetan. Di sana kan masih level empat. Semua kendaraan diputarbalikkan,” tutur dia.

Selain penyekatan, anggota Satlantas Polres Karanganyar juga membagikan masker kepada pengendara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif