SOLOPOS.COM - Wakapolresta Solo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyematkan pita pada lengan petugas saat apel pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di halaman Mapolresta Solo, Senin (10/7/2023). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 4.150 pengguna kendaraan diberi surat tilang selama Operasi Patuh Candi 2023 pada 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Pelanggaran lalu lintas didominasi tidak memakai helm dan sabuk pengaman.

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat ditemui wartawan, Senin (24/7/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut Kasatlantas, Operasi Patuh Candi 2023 digelar untuk menindak pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

“Sebagian besar pelanggar lalu lintas terjaring kamera CCTV yang menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Meskipun ada pula pengguna jalan yang ditindak secara kasat mata,” kata dia, Senin.

Sebagian besar pelanggaran lalu lintas terjadi di wilayah pinggiran Kota Solo. Para pengguna jalan tidak memakai helm dengan alasan lokasi tujuan cukup dekat atau melewati jalan perkampungan.

Hal ini, menurut Kasatlantas, tak hanya merugikan diri sendiri melainkan pengguna jalan lainnya. “Paling banyak di wilayah pinggiran atau perbatasan dengan daerah lain. Naik motor tidak memakai helm dengan alasan lokasi cukup dekat,” papar dia.

Selain itu, petugas juga menyita seratusan sepeda motor berknalpot brong selama Operasi Patuh Candi 2023. Suara knalpot sepeda motor tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat. Mereka diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di Satlantas Polresta Solo.

Sementara itu, seorang pengendara sepeda motor berknalpot brong asal Karanganyar, Ivan mengatakan mengganti knalpot standar dengan knalpot brong lantaran ingin mengikuti tren anak muda. Sebagian teman-temannya juga menggunakan knalpot brong yang suaranya memekikkan telinga.

“Cuma ikut-ikutan teman saja. Ini sudah saya ganti dengan knalpot standar,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya