Soloraya
Jumat, 26 Juli 2013 - 00:45 WIB

OPERASI PATUH CANDI : Di Solo, 5.122 Pengguna Jalan Ditilang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tilang (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi tilang (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO —Aparat Satlantas Polresta Solo menindak 9.802 pengguna jalan selama Operasi Patuh Candi 2013 yang digelar 4-17 Juli lalu. Sebanyak 5.122 pengguna jalan di antaranya ditindak dengan diberi bukti pelanggaran (tilang).

Advertisement

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Matrius, saat ditemui Solopos.com, di markas Satlantas setempat, Kamis (25/7/2013), mengungkapkan Operasi Patuh Candi dilaksanakan secara khusus untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban lalu lintas pada saat Ramadan.

Operasi khusus penertiban arus lalu lintas pada bulan itu dinilai sangat perlu dilaksanakan mengingat pada masa itu volume kendaraan di jalan meningkat tajam.

Matrius menginformasikan, penertiban dilakukan di seluruh ruas jalan yang tersebar di Solo, terutama di kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Advertisement

Berdasar data yang diperoleh Solopos.com, aparat Satlantas menindak sebanyak 9.802 pengguna jalan dengan teguran dan tilang. Petugas tercatat mengeluarkan tilang bagi 5.122 pengguna jalan.

Sedangkan pengguna jalan yang ditegur sebanyak 4.680 orang. Penindakan dengan tilang mayoritas diberikan kepada pengendara motor yang melanggar markah jalan dan tak menggunakan helm.

Pengendara yang ditilang sebanyak 4.471 orang. Berdasar perhitungan petugas, pelanggaran yang dilakukan pengendara motor mencapai hampir 80% dari total jumlah pengendara yang ditilang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif