SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Sragen AKP Abipraya Guntur Sulatiasto menjelaskan tentang analisis dan evaluasi Operasi Patuh Candi 2023 di Mapolres Sragen, Senin (24/7/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Penindakan pelanggaran aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2023 pada 10-23 Juli mencapai 4.582 kasus. Angka itu naik 66% bila dibandingkan hasil Operasi Patuh Candi 2022 sebanyak 2.757 kasus.

Tingginya upaya penegakkan hukum itu ternyata berbanding lurus dengan turunnya angka kecelakaan lalu lintas. Sementara pelanggar aturan lalu lintas di Sragen didominasi warga dari kalangan usia 31-35 tahun.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2023 digelar ada 28 kasus dengan korban meninggal dunia satu orang dan luka ringan 29 orang. Angka kecelakaan itu turun bila dibandingkan di 2022 dengan 46 kasus, korban meninggal satu orang, dan luka ringan 52 orang.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasatlantas, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto, mengungkapkan kecelakaan lalu lintas umumnya terjadi diawali adanya pelanggaran lalu lintas. Operasi Patuh Candi digelar untuk mencegah kecelakaan melalui penegakan hukum berlalu lintas. Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan pemberian tilang, imbauan pencegahan kecelakaan, patroli, dan pendekatan lainnya.

“Tilang itu dilakukan lewat ETLE [electronic traffic law enforcement] baik statis maupun mobile. Ada juga tilang langsung oleh polisi saat menemui pelanggaran kasatmata. Nah, angkanya pelanggaran lalu lintas itu mencapai 4.582 kasus yang ditemukan dalam tilang ETLE statis sebanyak 1.838 kasus; ETLE mobile 1.878 kasus; dan tilang langsung 866 kasus,” jelas Abipraya yang diamini KBO Satlantas, Iptu Supriyanto, Senin (24/7/2023).

Tingginya penindakan pelanggaran sejalan dengan angka kecelakaan lalu lintas yang turun. Dar situ Abipraya menyimpulkan semakin tinggi penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan angka kecelakaan semakin bisa ditekan.

Bentuk pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor tidak memakai helm. Berkendara sepeda motor tanpa helm meningkatkan potensi fatalitas ketika terjadi kecelakaan.

Polisi juga mengedukasi masyarakat cara berlalu lintas yang benar seperti apa saat melakukan penindakan. “Intinya, jangan membiarkan yang salah karena bisa membahayakan pengendara lin. Penindakan tetap dijalankan meski Operasi Patuh Candi selesai,” jelasnya.

Enam Polisi Hunting Pelanggar

Lebih jauh Abipraya mengungkapkan Satlantas memiliki sembilan kamera pantau dan dua unit ETLE statis yakni di simpang empat Alun-alun Sragen dan di Pilangsari, Kecamatan Ngrampal. Ada juga enam personel Satlanats yang melakukan ETLE mobile setiap hari.

“Mereka ini hunting warga yang melanggar lalu lintas di daerah yang sering ada pelanggaran,” ujarnya.

Sementara jumlah sepeda motor berknalpot brong yang disita polisi selama Operasi Patuh Candi 2023 mencapai 80 unit. . Selain itu ada 2.140 orang yang dikenai tilang karena tak mengenakan helm saat bersepeda motor. Jumlah pengendara melawan arus yang ditindak mencapai 352 kasus.

“Knalpot brong itu ada 327 kasus. Pelanggaran roda empat didominasi tidak pakai sabuk pengaman sebanyak 1.563 kasus, mobil melawan arus ada 128 kasus. Pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi sebanyak 67 kasus. Secara umum karyawan swasta yang paling dominan melanggar, yakni mencapai 2.535 kasus, dan pelajar hanya 1.907 kasus,” kata KBO Satlantas, Iptu Supriyanto.

Kalau dilihat dari usia, Supri mengatakan usia 31-35 tahun yang banyak melakukan pelanggaran, terutama lulusan SMA yang mencapai 4.270 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya