Soloraya
Kamis, 26 Juli 2012 - 10:16 WIB

OPERASI PEKAT: 5 Pejudi Dadu Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Supriyadi (kiri) bersama Kasat Reskrim AKP Sukirwanto (dua dari kiri) memeriksa pejudi di Mapolres, Kamis (26/7/2012). (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Supriyadi (kiri) bersama Kasat Reskrim AKP Sukirwanto (dua dari kiri) memeriksa pejudi di Mapolres, Kamis (26/7/2012). (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI-Anggota Reskrim Polres Wonogiri menyasar para pejudi selama Operasi Pekat 2012 yang akan berakhir 10 Agustus mendatang. Hingga, Kamis (26/7), anggota reskrim telah menangkap lima pejudi di dua tempat, yakni Kecamatan Pracimantoro dan Wonogiri.

Advertisement

Di Wonogiri, polisi masih memburu bandar judi togel walau telah menangkap seorang pejudi bernama Bambang Wibowo, 57, warga Manjung, Wonogiri. Pernyataan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasubag Humas AKP Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Sukirwanto saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (26/7/2012).

Menurut Kasubag Humas, tersangka ditangkap di Lingkungan Gerdu, Kelurahan Giripurwo, Wonogiri. “Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu buah HP dan uang senilai Rp12.000. Tersangka pemasang sedangkan bandar lari. Polisi sudah mengetahui identitas bandar tersebut sehingga tinggal menunggu waktu saja untuk ditangkap.”

Lebih lanjut Kasubag Humas menjelaskan, sebelumnya, anggota tim resmob juga meringkus empat pejudi di Pracimantoro. Keempat pejudi di tangkap di tempat terpisah. Dua pejudi ditangkap di rumah Eko W, warga Ngulu Lor, Desa Pracimantoro yang berjudi dadu dan dua lagi ditangap di poskamling Dusun Ngulu Kidul, Pracimantoro.

Advertisement

Mereka adalah Sarman al Sareh, 42, warga Desa Tambaksari, Pracimantoro, Sarmono alias Some, 31, seorang kondektur bus warga Ngulu Tengah, Pracimantoro. Juga Mulyoko, 33 dan Putut, 21 keduanya warga Dusun Jati, Desa Genengharjo Kecamatan Pracimantoro. Barang bukti yang diamankan di antaranya dua buah handphone, uang Rp2,21 juga, satu set peralatan dadu, lapak dan kertas.

“Semua pejudi ditangkap dari laporan masyarakat. Praktik judi sangat meresahkan masyarakat sehingga setiap laporan segera ditindaklanjuti.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif