SOLOPOS.COM - Ilustrasi mirasi (JIBI/Solopos/Antara)

Operasi pekat Klaten digelar Polsek Karanganom dengan menangkap seorang penjual ciu.

Solopos.com, KLATEN – Jajaran Polsek Karanganom meringkus penjual ciu, Angger Nugroho, 25, saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Karanganom, Rabu (27/4/2016) malam. Dari tangan tersangka, aparat
Polsek Karanganom menyita ciu yang dimasukkan dalam 18 botol bekas air mineral.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan informasi yang dihimpun solopos.com, Angger Nugroho memang dikenal sebagai penjual minuman keras (miras) jenis ciu dalam beberapa bulan terakhir. Operasi pekat saat ini ditujukan untuk menciptakan kondusivitas di Karanganom.

“Yang bersangkutan akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Keberadaan miras dinilai sering menjadi sumber utama terjadinya kejahatan,” kata Kapolsek Karanganom, AKP Sugeng Handoko, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, kepada solopos.com, Kamis (28/4/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya