Soloraya
Selasa, 2 Agustus 2011 - 17:07 WIB

Operasi Pekat, Polres Boyolali sita VCD porno

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PEMERIKSAAN -- Petugas Polres Boyolali memeriksa sebuah lapak penjual VCD di Pasar Sunggingan, Selasa (2/8/2011). (JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Boyolali (Solopos.com) – Jajaran Polres Boyolali berhasil menyita sebanyak 64 keping VCD porno. Jumlah sebanyak ini merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar di sejumlah tempat di Boyolali pada Selasa (2/8/2011). Petugas melakukan razia di beberapa tempat seperti Pasar Sunggingan, Boyolali Kota dan simpang empat Kelurahan Siswodipuran.

PEMERIKSAAN -- Petugas Polres Boyolali memeriksa sebuah lapak penjual VCD di Pasar Sunggingan, Selasa (2/8/2011). (JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Advertisement
Puluhan keping VCD porno tersebut berhasil disita petugas dari sebuah kios penjualan VCD di simpang empat Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota. Sang penjual berinisial Z, warga Singosari Mojosongo ini tidak menjajakannya di lapaknya begitu saja seperti jenis VCD jualannya yang lain. VCD porno itu disusun tanpa pembungkus atau hanya berbentuk kepingan saja dan diletakkan di kolong kios.

Dijelaskan, Operasi Pekat Candi 2011 ini menyasar peredaran VCD porno yang marak di masyarakat. Dari razia ini petugas mengambil 500-an keping VCD bajakan dari para penjual. “Ratusan VCD itu tidak kita sita melainkan diperiksa sebagai sampel. Namun, jika ada gambar pornonya akan disita,” papar Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kasat Sabhara AKP Sumarsono kepada wartawan. Sedangkan VCD bajakan yang bebas porno akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Sementara itu, para penjual VCD di tiga kios di Pasar Sunggingan dan satu kios di simpang empat Kelurahan Siswodipuran diminta datang ke Mapolres Boyolali. Mereka diminta datang untuk mengambil barang dagangannya yang bebas dari porno setelah dicek oleh petugas. Bagi penjual yang terbukti mengedarkan VCD porno akan dikenai pasal sesuai dalam UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi. “Ia akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya. Kasat Sabhara dalam hal ini berkoordinasi dengan Kasatreskrim untuk pengusutan lebih lanjut.

Advertisement

Sebelumnya, salah satu penjual VCD, Triyani, warga Banaran, Boyolali Kota membantah menjual VCD yang berbau porno. Pihaknya kooperatif dengan memberikan dagangannya untuk diperiksa. “Saya hanya jual VCD berisi lagu-lagu dan film. Tidak ada yang berbau pornografi,” tandas penjual VCD di Pasar Sunggingan ini.

rid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif