Soloraya
Senin, 23 September 2013 - 14:38 WIB

OPERASI YUSTISI : 55 Orang Lakukan Pelanggaran

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggota Satpol PP Sukoharjo bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi di depan Kantor Pemkab Sukoharjo, Senin (23/9/2013).

Kepala Satpol PP, Sukoharjo, Sutarmo, menyatakan, sebanyak 2.019 orang diperiksa dalam operasi tersebut.

Advertisement

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 orang atau 2,6% melanggar.”

Menurutnya, jumlah pelanggar KTP menunjukkan trend penurunan. “Operasi sebelumnya, jumlah pelanggar mencapai 4-6%. Kondisi tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat tentang dokumen kependudukan semakin bagus.”

Sementara seperti dikabarkan sebelumnya, Satpol PP Sukoharjo bersama instansi terkait pada hari ini juga menggelar razia KTP dengan menyisir sejumlah kos di daerah Jombor, Kecamatan Bendosari. Dalam razia itu hanya dua mahasiswi yang tak mampu menunjukkan KTP.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif